Wawancara Eksklusif
Soroti Pemerintahan Kabupaten Belu, Ketua DPRD Sebut Seluruhnya Baik Tapi Tidak Ada yang Sempurna
hampir setiap minggu didatangi para Tekoda yang terdaftar dalam database tapi diberhentikan dalam satu dua tahun terakhir
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
Kebetulan urusan Teko ada di BKPSDM dan itu berkaitan langsung dengan Komisi I.
Hari ini banyak Tekoda yang waktu itu terdaftar dalam database tapi tidak lolos verifikasi administrasi karena syarat dari Kemenpan terkait Keputusan Menteri 347 masalahnya bahwa mereka harus aktif bekerja sampai ibaratnya tahun terakhir, 2024.
Faktanya mereka sudah diberhentikan dari 2022-2023 sehingga hari ini menjadi polemik di Kabupaten Belu. Mungkin juga di Kabupaten lain sama tetapi di Belu sudah sampai pada kejadian yang mana mereka segel kantor Dinas BKDnya sampai Polres turun tangan, tentu ini hal yang bukan biasa menurut kami dalam sisi pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
Makanya saya sampaikan tadi bahwa pada prinsipnya seluruhnya baik tapi tidak ada yang sempurna sehingga hari ini kita hampir setiap minggu didatangi para Tekoda yang terdaftar dalam database tapi diberhentikan dalam satu dua tahun terakhir.
Sebelum kontraknya selesai?
Setiap habis tahun. Jadi karena penjelasan dari Kemenpan kemarin kita di sana, pemerintah pusat mengeluarkan PP 49 2018 terkait tenaga kerja PPPK itu sebetulnya ada pasal yang secara implisit menyampaikan bahwa jangan ada lagi rekrut baru sampai 2018. Kalau jangan ada lagi rekrut baru maka berarti jangan diberhentikan mereka yang ada. Tapi faktanya itu terjadi dilakukan dan hari ini menjadi persoalan buat kita.
Sebagai dewan, selain ke Kemenpan-RB, ada langkah yang sudah ditempuh untuk memfasilitasi ini?
Ini menjadi konsentrasi kita yang intens karena jujur kemarin kita pelantikan Pimpinan DPR defenitif, teman-teman di kabupaten lain katanya habis lantik ada semacam acara syukuran tapi kami di Belu habis lantik langsung ketemu demo.
Kami nikmati bahwa ini memang jalan Tuhan sehingga cukup alot juga dengan pemerintah waktu itu karena pak Plt. Bupati juga hadir dalam acara pelantikan sehingga semua ada di situ dan langsung dihadang oleh mantan Teko yang terdaftar dalam database. Hasil diskusi itu kami urunan bawa beberapa Teko ke Jakarta langsung ke BKN karena disampaikan pemerintah daerah waktu itu mereka gugur atau tidak lolos karena diseleksi langsung oleh BKN.
Kita bawa ke sana, meminta penjelasan namun dari BKN menyampaikan bahwa harusnya itu urusan pemerintah daerah karena ada pansel (Panitia seleksi) di daerah sehingga muncul lagi polemik baru.
Akhirnya Selasa kemarin kita sama-sama dengan pak Sekda juga dengan beberapa pejabat pemerintah daerah kita ke Kemenpan tapi yang disampaikan, kasarnya mau dibilang, nasibnya sudah di ujung tanduk.
Hampir-hampir tidak ada jalan jadi PPPK paruh waktu mudah-mudahan bisa menjawab untuk mereka-mereka yang tidak diakomodir kemarin.
Kalau dikalkulasi, "korban" Teko yang seharusnya bekerja sampai akhir jabatan kemudian karena kebijakan tertentu mereka menjadi korban itu kira-kira berapa banyak?
Kalau tidak salah ada enam ratusan. Sebetulnya yang diganti itu ada seribuan tapi jujur saja kenapa 2021-2022 itu kami cukup keras terhadap pemerintah terkait nasib mereka ini?
Karena terindikasi yang diberhentikan ini, yang tidak dilanjut kontraknya ini seolah-olah dianggap mereka tidak mendukung pemerintah secara politik. Saya pada kesempatan ini harus bicara apa adanya supaya ini menjadi pelajaran juga buat kabupaten-kabupaten lain.
Kalau kita bicara Teko, satu bulan hanya 1.7 tidak sampai 2 juta lalu hanya karena kita menganggap mereka beda politik tidak mendukung kita padahal kita juga tidak bisa membuktikan hanya mendengar cerita-cerita tapi kita menyusahkan banyak orang. Ini yang cukup keras saya harus bicara karena meninggalkan persoalan.(uzu)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.