bansos

Program Bansos PKH Cair Desember 2024, Berikut Cara Cek Lewat HP

Adapun Bansos PKH adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan dalam bentuk uang tunai. 

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Ilustrasi MI
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos yang disalurkan pemerintah. 

POS-KUPANG.COM - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH masih disalurkan pemerintah untuk masyarakat prasejahtera. Penyaluran bantuan tahap 4 bakal cair pada Desember 2024

Adapun Bansos PKH adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan dalam bentuk uang tunai. 

Saat ini, PKH sudah memasuki tahap 4 dan menjadi penyaluran terakhir di tahun 2024 untuk periode Oktober-Desember.

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018, penerima bansos PKH adalah keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah (5-21 tahun), dan/atau anggota keluarga yang lanjut usia atau memiliki disabilitas berat dan permanen.

Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda, tergantung pada komposisi dan kondisi keluarga, mulai dari Rp 225.000 sampai dengan Rp 750.000 per tahap pencairan.

 

Cara cek bansos PKH lewat HP

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah menyatakan tidak semua masyarakat berhak mendapat bansos PKH.

Penerima bansos PKH adalah masyarakat miskin dan/atau rentan miskin yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Untuk memastikannya, masyarakat bisa mengecek bansos PKH secara online melalui handphone (HP).

Caranya cukup mudah, yakni dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut langkahnya:

1. Cek penerima bansos PKH lewat Cekbansos.kemensos

Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan broswer di ponsel Kemudian, masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

Masukkan kode verifikasi yang tertera dan klik "Cari Data" untuk melihat status

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved