Bansos
Daftar Bansos Kemensos Cair Desember 2024, Ada Beras Hingga Uang Tunai
Bantuan sosial itu dicairkan sebagai upaya untuk mendukung perekonomian masyarakat, terutama yang membutuhkan menjelang akhir tahun.
POS-KUPANG.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial dipastikan menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos pada bulan Desember 2024.
Bantuan sosial itu dicairkan sebagai upaya untuk mendukung perekonomian masyarakat, terutama yang membutuhkan menjelang akhir tahun.
Bansos tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat yang kurang mampu, dengan tujuan meringankan beban hidup mereka serta meningkatkan kesejahteraan untuk membantu kelompok masyarakat yang paling terdampak.
Adapun dikutip dari Antara, program bansos yang akan disalurkan diantaranya meliputi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Setiap program memiliki tujuan dan kriteria penerima yang berbeda, namun secara keseluruhan memiliki sasaran yang serupa.
Sebagai informasi, penerima bantuan dapat memeriksa status pencairan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi yang telah disediakan. Langkah ini penting untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak dan proses pencairan berjalan lancar.
Daftar bansos yang cair pada Desember 2024
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bantuan tunai yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan Desember 2024 menjadi tahap keempat atau tahap terakhir untuk penyaluran tahun ini. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya, mereka berkesempatan untuk menerima pada tahap ini.
Berikut adalah rincian bantuan berdasarkan kategori:
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.