Berita Sabu Raijua
Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan di Sabu Raijua, Ratusan SKPD Ikut Bimtek
Bimtek ini bertujuan agar para pengelola keuangan dapat memahami ketentuan dan kaidah-kaidah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pejabat pen
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, SEBA - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola keuangan daerah di Kabupaten Sabu Raijua dan menyamakan persepsi tentang pemahaman terhadap aturan-aturan pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Tingkat Kabupaten Sabu Raijua.
Bimtek ini bertujuan agar para pengelola keuangan dapat memahami ketentuan dan kaidah-kaidah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pejabat pengelola keuangan.
Kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Tingkat Kabupaten Sabu Raijua mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tetang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan DaerahPeraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bupati Sabu Raijua, Drs Nikodemus Rihi Heke, M.Si mengatakan, bimtek merupakan penyelenggaraan misi keempat Kabupaten Sabu Raijua meningkatkan kualitas layanan publik yang profesional dan mewujudkan birokrasi yang bersih, efisien, efektif dan akuntabel.
"Sabu Raijua sudah empat tahun berturut-turut sejak tahun 2020 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan pemda," ungkap Bupati Heke saat membuka Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2024 pada Senin, 2 Desember 2024.
Pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.
Asas pengelolaan keuangan daerah mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Heke mengungkapkan, bimtek ini dirasa penting untuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan pengelolaan keuangan keuangan daerah, menyamakan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan dan mewujudkan ketepatan waktu pengelolaan keuangan, meminimalisir penyimpangan dan kecurangan agar terwujud pemberantasan korupsi serta perlu adanya percepatan dalam pelaksanaan APBD sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat.
Baca juga: Pemkab Sabu Raijua Tanam 1.000 Mangrove di Pulau Dana
"Mudah-mudahan ilmu yang diberikan dapat menambahkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan serta meningkatkan kualitas dan kompetensi pejabat pengelola keuangan di Kabupaten Sabu Raijua sehingga pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dapat terwujud," lanjutnya
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sabu Raijua,Lagabus Pian mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh 157 orang peserta berasal dari SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024 yang terdiri atas Pengguna Anggaran 31 orang, Kuasa Pengguna Anggaran 20 orang, Pejabat Penatausahaan Keuangan 49 orang, Bendahara Pengeluaran 30 orang, Bendahara Pengeluaran Pembantu 20 orang dan Bendahara Penerimaan 7 orang.
Menghadirkan narasumber dari Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT dan narasumber dari pemerintah daerah dengan materi Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah; Kedudukan, Fungsi, dan Tanggung jawab Pengelola Keuangan (PA/KPA, PPK, Bendahara/Pembantu Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan) Sesuai PP 12 Tahun 2019 dan Strategi Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang ketentuan dan kaidah-kaidah dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta terwujud pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Gab.
Ia berharap, bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang kedudukan, fungsi, dan tanggung jawab pengelola keuangan sesuai ketentuan yang berlaku serta terwujud pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Akses Jalan Depe-Raemude Hampir Putus, DPRD Sabu Raijua Respon Cepat |
![]() |
---|
Pulau Dana Spot Wisata Baru di Sabu Raijua dengan Hamparan Pasir Putih dan Dua Danau Nan Indah |
![]() |
---|
Dinas PU Sabu Raijua Targetkan Realisasi Anggaran Capai 95 Persen Hingga Akhir Tahun 2024 |
![]() |
---|
Parade NTT Bertenun Gambaran Semangat Kebersamaan di Sabu Raijua NTT |
![]() |
---|
Pemkab Sabu Raijua Prioritas Pembangunan Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.