Berita Timor Tengah Utara
Kabupaten Timor Tengah Utara Gelar Seleksi SKB CPNS Mandiri
Dua dokumen ini merupakan persyaratan wajib yang diajukan BKN kepada peserta seleksi untuk mengikuti ujian.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi menjelaskan, pihaknya mengajukan pelaksanaan SKB CPNS mandiri.
SKB CPNS ini diselenggarakan tanpa melibatkan kabupaten lain sebagaimana yang terjadi pada pelaksanaan seleksi SKD lalu.
Peserta seleksi SKB CPNS yang berasal dari Kabupaten Belu dan Malaka akan mengikuti seleksi di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Alasan mendasar dilaksanakan seleksi SKB CPNS hanya dalam kurun waktu 1 hari karena jumlah peserta sedikit. Satu sesi akan diikuti oleh 100 peserta.
Baca juga: Bawaslu Petakan 88 TPS Rawan di Pilkada Timor Tengah Utara
"Satu hari itu ada tiga sesi pelaksanaan SKB CPNS,"ujarnya, Minggu, 1 Desember 2024.
Dalam pelaksanaan seleksi SKB, CPNS yang lulus peringkat tertinggi berdasarkan formasi langsung dinyatakan lulus.
Ia meminta peserta seleksi untuk membawa serta kartu peserta ujian dan dokumen pribadi berupa KTP saat mengikuti seleksi SKB CPNS. Pasalnya, dua dokumen tersebut merupakan persyaratan penting peserta mengikuti seleksi.
"Supaya jangan terulang lagi kesalahan yang waktu SKD itu beberapa orang datang tanpa membawa dokumen KTP,"ujarnya, Minggu, 1 Desember 2024.
Dua dokumen ini merupakan persyaratan wajib yang diajukan BKN kepada peserta seleksi untuk mengikuti ujian.
Di sisi lain, peserta seleksi juga diwajibkan untuk hadir tepat waktu. Mereka diwajibkan hadir 1 jam sebelum dimulainya pelaksanaan seleksi. Pasalnya, peserta yang datang terlambat di lokasi ujian akan merugikan yang bersangkutan sendiri.
Mereka juga diminta untuk mempersiapkan diri dengan baik. Karena, seleksi tertulis ini murni mengandalkan kemampuan dari peserta sendiri tanpa bantuan pihak lain.
"Jadi tidak ada oknum yang menjanjikan kelulusan. Itu bohong. Yang bisa meluluskan mereka hanya hasil mereka sendiri,"ucapnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.