Pilkada Timor Tengah Utara

Bawaslu Petakan 88 TPS Rawan di Pilkada Timor Tengah Utara

Bawaslu melaksanakan apel siaga pengawasan di masa tenang dan menjelang hari pemungutan suara.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Ketua Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara, Martinus Kolo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memastikan sebanyak 88 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten TTU masuk dalam kategori TPS rawan.

TPS rawan ini berkaitan dengan rawan jaringan internet.

Sementara itu, ujar Martinus Kolo, TPS yang masuk dalam  kategori TPS rawan money politic sampai detik ini belum ditemukan. 

"Kalau di Kabupaten TTU hanya ada TPS rawan jaringan internet,"ujarnya, Minggu, 24 November 2024.

Pasca dilaksanakan pemetaan TPS rawan, perihal TPS rawan money politic sejauh ini masih belum ada potensi yang ditemukan.

Baca juga: Kronologi Lakalantas Maut di Kabupaten Timor Tengah Utara

Martinus memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan pada masa-masa tenang menjelang hari pemungutan suara Pilkada tahun 2024 di seluruh wilayah Kabupaten TTU

Hal ini dilaksanakan untuk mengantisipasi pelaksanaan kampanye terselubung di masyarakat pada masa tenang. Di sisi lain langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya money politic.

Menurutnya, pada Hari Sabtu dan Minggu, Bawaslu melaksanakan apel siaga pengawasan di masa tenang dan menjelang hari pemungutan suara.

"Kami harus mengawasi semua pihak yang bisa saja melakukan potensi-potensi money politic di masa tenang,"ujarnya.

Sampai pada Hari Sabtu, 23 November 2024, belum ada laporan maupun temuan perihal pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Kabupaten TTU

Martinus menegaskan bahwa, para pihak yang melakukan kampanye dan money politic pada masa tenang akan terkena sanksi pidana. Sanksi tersebut diatur dalam pasal 61 ayat 1 point D dan ada beberapa pasal lainnya.

Ia juga mengapresiasi pasangan calon dan para pendukung serta simpatisan paslon yang menjaga ketenangan dan ketertiban serta kondusifitas selama masa kampanye. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved