Berita Nasional
Imbas Kenaikan PPN 12 Persen, Kelas Menengah dan Penyandang Disabilitas Terima Bansos
Pemerintah sedang mempertimbangkan bantuan sosial (bansos) untuk kelas menengah imbas kenaikan PPN 12 persen.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah sedang mempertimbangkan bantuan sosial (bansos) untuk kelas menengah imbas kenaikan PPN 12 persen.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah sedang mematangkan pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan bansos.
"Kembali lagi ya, kita sedang mematangkan data-datanya nanti kalau sudah selesai pasti akan disampaikan kepada publik lah siapa saja yang berhak mendapatkan dukungan dari pemerintah dan siapa yang tidak," ujar Gus Ipul di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (1/12).
Meski begitu, Gus Ipul tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai bantuan terhadap kelas menengah tersebut. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah pendataan masyarakat yang bakal mendapatkan bantuan.
"Jadi kita tidak bisa hanya sekedar hanya berdasarkan bayangan kita angan-angan, kita tapi benar-benar berdasarkan data Datanya. ini sekarang sedang digodok oleh BPS sabar dulu ya," katanya.
Setelah pendataan, kata Gus Ipul, Pemerintah baru akan menentukan jenis bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat. Saat ini setiap kementerian dan lembaga telah memiliki program afirmasi. Sehingga harus dipadukan data dan programnya.
"Saya belum berani berandai-andai ya. Tapi yang jelas kita pastikan datanya dulu. Setelah itu baru kita susun intervensinya Tidak hanya Kementerian Sosial tapi juga bersama Kementerian dan lembaga yang lain," kata Gus Ipul.
Baca juga: Airlangga Sebut PPN 12 Persen Otomatis Jalan Tahun Depan
Gus Ipul mengatakan penentuan mengenai kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial, adalah BPS.
"Nanti ada kriterianya dan yang membuat kriteria, adalah BPS. nanti ada ukuran-ukurannya siapa yang masuk kelas menengah turun dan mana yang dari bawah naik kelas. Kan ada yang turun kelas, ada yang naik kelas jadi dinamis sekali data itu tapi setidak-tidaknya dalam satu tahun itu kan sudah bisa kita programkan sebelumnya," pungkasnya.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, kategori kelas menengah dan rentan miskin perlu diwaspadai sehingga perlu diberikan "bantalan" agar tidak terdampak kenaikan PPN.
"Ya, sampai hari ini kategori kelas menengah dan rentan miskin itu harus diwaspadai. Nah, soal jenis dan polanya misalnya, keringanan-keringanan yang harus diberikan. On-going process," kata Muhaimin.
Selain kelas menengah para penyandang disabilitas juga bakal masuk dalam Data Tunggal penerima bansos. Saat ini, Pemerintah sedang melakukan sinkronisasi data tiap kementerian dan lembaga menjadi Data Tunggal.
"Presiden memerintahkan Badan Pusat Statistik untuk memvalidasi seluruh data-data kementerian, lembaga, dan juga tentunya pemerintah daerah yang nantinya akan menjadi data tunggal, termasuk data penyandang disabilitas," ujar Gus Ipul.
Baca juga: Pemerintah Pusat Beri Sinyal Tunda Kenaikan PPN 12 Persen, Praktisi Perpajakan Ronsi Daur Apresiasi
Pengelolaan data tunggal yang valid ini, kata Gus Ipul, untuk memastikan para penyandang disabilitas terjangkau program-program bantuan sosial. Menurut Gus Ipul, Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian khusus untuk memberikan kesetaraan kepada para penyandang disabilitas.
"Presiden sangat punya perhatian terhadap saudara-saudara kita penyandang disabilitas bahkan tertuang di dalam Asta Cita, tertuang juga di dalam program strategis nasional yang dibuat oleh Bapak Presiden Pak Prabowo," ucap Gus Ipul.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.