Pilkada Manggarai

Bawaslu Manggarai Pastikan Tidak Ada TPS Berpotensi PSU Pada Pemilu Serentak 2024

pada hari menjelang pemungutan suara atau pada hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 kemarin, tidak ada potensi pelanggaran baik itu pol

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Fortunatus Hamzah Manah 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robertus Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Bawaslu Kabupaten Manggarai memastikan tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan pemungutan/perhitungan suara ulang atau PSU pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati pada Pemilu Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamzah Manah, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 1 Desember 2024.

Manah menerangkan, pada hari menjelang pemungutan suara atau pada hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 kemarin, tidak ada potensi pelanggaran baik itu politik uang atau politik sembako dan lain sebagainya baik dilakukan oleh Tim Paslon atau paslon sendiri. 

Manah mengaku, dalam hari pemungutan dan perhitungan suara di sejumlah TPS terdapat potensi pelanggaran, namun sudah diselesaikan dengan baik berupa saran perbaikan saat itu juga. Sehingga tidak ada pelanggaran yang berpotensi pemungutan suara ulang. 

Sedangkan dugaan pelanggaran netralitas ASN, kata Bawaslu, pihaknya sedang menangani. 

"Karena itu kami menyampaikan apresiasi kepada 636 Pengawas TPS kami yang sudah bekerja maksimal dan melakukan tugas pengawasan dengan sangat baik di TPS," tutup Manah. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved