Pilkada Manggarai

Bawaslu Pastikan Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Manggarai 2024 Berjalan Sesuai Aturan

Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, jumlah seluruh suara sah sebanyak 166.645, sedangkan suara tidak sah sebanyak 3.678.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Jajaran Bawaslu Kabupaten Manggarai sedang mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Manggarai di Aula KPU Kabupaten Manggarai. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tahun 2024 tingkat Kabupaten Manggarai telah selesai.

Bawaslu Manggarai memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan, transparan dan bebas dari pelanggaran. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia, menyampaikan ini kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 5 Desember 2024.

"Proses pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara telah selesai. Bawaslu Manggarai hadir untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai regulasi. Hal ini sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, khususnya masyarakat Manggarai, ujar Marselina. 

Baca juga: Begini Penjelasan Bawaslu Terkait Persiapan Pilkada Manggarai Barat 

Marselina juga menerangkan, pleno tersebut telah dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten, yang merupakan tahap akhir sebelum penetapan hasil resmi. Jajaran pengawas pemilihan hadir untuk memastikan agar tidak ada manipulasi data, pelanggaran administrasi, atau potensi konflik yang bisa mengganggu jalannya proses pleno.

Dikatakan Marselina, jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran , Bawaslu Manggarai memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dan memberikan rekomendasi sesuai prosedur hukum. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dan saksi dari setiap pasangan calon juga menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas proses rekapitulasi. 

Proses pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang berlangsung selama dua hari yaitu sejak tanggal 3 hingga 4 Desember 2024 kata Marselina dilalui dengan berbagai dinamika rapat pleno.

"Semua saran perbaikan jajaran pengawas pemilihan maupun saksi pasangan calon telah ditindaklanjuti dipleno tingkat kecamatan,"ungkapnya

Marselina menerangkan, hasil pengawasan Bawaslu Manggarai terhadap proses pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. Untuk pasangan calon nomor urut 1 yaitu 

Yohanis Fransiskus Lema, S.IP., M.Si - Jane Natalia Suryanto (Ansy-Jane) memperoleh 63.627 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 2 yaitu Emanuel Melkiades Laka Lena, S.SI, A.pt - Drs. Johni Asadoma, M.Hum (Melky-Johni) memperoleh 47.449 suara.

 Untuk pasangan calon nomor urut 3 yaitu Simon Petrus Kamlasi - Adrianus Garu, SE.,M.Si (SIAGA) memperoleh 55.579 suara.

Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, jumlah seluruh suara sah sebanyak 166.645, sedangkan suara tidak sah sebanyak 3.678.

Jumlah seluruh pengguna hak pilih di Kabupaten Manggarai untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 170.323.r

Untuk hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, pasangan calon nomor urut 1 yaitu Ir. Ngkeros Maksimus - dr. Marianus Ronald Susilo, M.M.,M.A.R.S (Maksi-Ronald) memperoleh 51.700 suara.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved