Berita Nasional

Airlangga Sebut PPN 12 Persen Otomatis Jalan Tahun Depan

Airlangga Hartarto menyatakan bahwa penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun 2025 menjadi 12 persen, merupakan amanat Undang-undang. 

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS/MAWAR KUSUMA WULAN
Airlangga Hartarto 

Kondisi tersebut menjadi masalah serius bagi kelas menengah yang selama ini menjadi motor utama konsumsi domestik.

Bob menyoroti kelompok ini sudah tertekan pasca-pandemi Covid-19, dengan banyaknya yang jatuh ke kelas menengah bawah atau bahkan kategori miskin.

"Permintaan sudah turun, tetapi biaya justru naik. Kelas menengah akhirnya menjadi tumpuan beban pemerintah, termasuk dalam kebijakan PPN ini," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved