Berita Nasional
Airlangga Sebut PPN 12 Persen Otomatis Jalan Tahun Depan
Airlangga Hartarto menyatakan bahwa penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun 2025 menjadi 12 persen, merupakan amanat Undang-undang.
Editor:
Alfons Nedabang
Kondisi tersebut menjadi masalah serius bagi kelas menengah yang selama ini menjadi motor utama konsumsi domestik.
Bob menyoroti kelompok ini sudah tertekan pasca-pandemi Covid-19, dengan banyaknya yang jatuh ke kelas menengah bawah atau bahkan kategori miskin.
"Permintaan sudah turun, tetapi biaya justru naik. Kelas menengah akhirnya menjadi tumpuan beban pemerintah, termasuk dalam kebijakan PPN ini," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Tags
PPN 12 persen
Airlangga Hartarto
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Harmonisasi Peraturan Perpajakan
UU HPP
POS-KUPANG.COM
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.