Prakiraan Cuaca

BMKG Peringatkan Nelayan Waspada Gelombang Sedang di Sejumlah Perairan NTT Hari Ini

BMKG Peringatkan Nelayan Waspada Gelombang Sedang di Sejumlah Perairan NTT Hari Ini, Jumat 15 Agustus 2025

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
WASPADA GELOMBANG SEDANG - Gelombang tinggi menerjang wilayah pesisir pantai utara Flores di Kabupaten Sikka, NTT menyebabkan kendaraan yang melintas di wilayah jalur pantura yang menghubungkan 3 kabupaten terhambat, Kamis 5 Juli 2024. BMKG Peringatkan Nelayan Waspada Gelombang Sedang di Sejumlah Perairan NTT Hari Ini. 

POS-KUPANG.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ) kembali mengeluarkan peringatan dini Cuaca Maritim NTT Hari Ini Jumat (15/8/2025).

BMKG Mengimbau nelayan mewaspadai Gelombang Sedang di Sejumlah Perairan NTT hari ini. 

Adapun Sejumlah Perairan NTT yang berpotensi Gelombang Sedang dan patut diwaspadai nelayan yakni; Selat Sape Bagian Selatan, Selat Flores - Lamakera, Selat Pantar, Selat Alor, Perairan Selatan Flores, Perairan Selatan Alor - Pantar, Selat Sumba Bagian Barat, Selat Sumba Bagian Timur, Laut Sawu.

Selain itu,  Selat Ombai, Perairan Selatan Sumba, Perairan Utara Sabu - Raijua, Perairan Selatan Sabu - Raijua, Perairan Utara Timor, Perairan Utara Kupang - Rote, Selat Pukuafu, dan Perairan Selatan Timor - Rote.

Baca juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Selatan Sumba NTT 13-16 Agustus 2025

Sementara itu Pola angin di wilayah Nusa Tenggara Timur umumnya bergerak dari Timur Laut – Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 6 - 28 knot.

BMKG juga mengimbau nelayan waspada terhadap kecepatan angin tertinggi di Selat Sape, Selat Alor, Perairan selatan Alor - Pantar, Selat Sumba, Laut Sawu, Selat Ombai, Perairan selatan Sumba, Perairan Sabu – Raijua, Perairan Utara Timor, Perairan utara Kupang – Rote, Selat Pukuafu, dan Perairan selatan Timor - Rote karena berpotensi meningkatkan tinggi gelombang laut.

BMKG menyebut Gelombang Sedang 1,25 - 2,50 meter di laut berisiko bagi pelayaran perahu nelayan dan kapal tongkan (*)

Ikuti berita POS=KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved