PPPK 2024

Link dan Syarat Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud untuk Pendaftaran PPPK 2024, Berikut Caranya

Link dan Syarat Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud untuk Pendaftaran PPPK 2024, Berikut Caranya

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Sebanyak 679 guru dan tenaga kesehatan berfoto seusai dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (27/5/2024). - Link dan Syarat Verval Ijazah untuk Pendaftaran PPPK 2024, berikut caranya. 

Selanjutnya Cara Verval IjazahPelamar PPPK 2024 di Laman info GTK Kemendikbud

Jika ijazah, nama perguruan tinggi, prodi, dan NIM sudah disiapkan, lanjutkan cara verval ijazah di info GTK berikut ini:

Kunjungi atau klik laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Login menggunakan akun GTK dengan memasukkan username, password, dan kode captcha

Jika lupa password info GTK, silakan klik https://gtk.kemdikbud.go.id/sdmgtk/lupa_password

Khusus pelamar yang pernah melakukan verval ijazah, silakan klik “Perbaikan Hasil Validasi”

Langkah selanjutnya adalah memasukkan nama perguruan tinggi, prodi, dan NIM

Unggah data manual dengan mengeklik “Unggah Dokumen”

Pastikan data yang diunggah sudah tepat

Jika sudah, klik “Simpan Data”

Tunggu beberapa saat hingga laman info GTK menampilkan hasil verval ijazah.

Baca juga: PPPK Periode 2 Dibuka 17 November 2024: Simak Cara, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Untuk diketahui, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran PPPK dalam dua gelombang.

Pendaftaran gelombang pertama dibuka pada 1-20 Oktober 2024 untuk pelamar prioritas (guru dan D-4 bidang pendidikan tahun 2023), eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.

Sementara pendaftaran gelombang kedua dibuka pada 17 November-31 Desember 2024 untuk tenaga honorer atau non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved