PPPK 2024

Bukan Diberhentikan, Ini Status Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK 2024

Bukan Diberhentikan, Pemerintah akan mengalihkan Status Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK 2024 menjadi PPPK Paruh Waktu

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Seleksi CPNS 2024 di kabupaten TTU - Bukan di-PHK, Ini Status Tenaga Honorer yang tidak lolos Seleksi PPPK 2024. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah telah membuat kebijakan untuk menyelamatkan nasib tenaga Honorer yang tidak lolos Seleksi PPPK 2024 setelah penghapusan tenaga Non-ASN pada tahun 2025.

Kebijakan tersebut berupa pengalihan status  Status tenaga Honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.

Namun pengalihan status tersebut tidak secara otomatis tapi tetap harus melalui serangkaian seleksi.

Sesuai Ketentuan terbaru, tenaga Honorer harus segera diselesaikan paling lambat pada bulan Desember 2024 nanti.

Namun Pemerintah tidak akan melakukan PHK massal terhadap tenaga Honorer.

Baca juga: Kunci Jawaban 45 Soal Antropolgi Asesmen Sumatif Semester 1 SMA Kelas 11, Soal SAS, Soal ASAS 2024

Bagi tenaga honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK namun belum lolos, maka akan diangkat oleh pemerintah menjadi PPPK Paruh Waktu.

Tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dengan catatan mereka wajib mengikuti semua rangkaian seleksi.

PPPK Paruh Waktu ini sudah diatur berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 mengenai mekanisme seleksi PPPK.

Skema PPPK Paruh Waktu ini menjadi solusi supaya tenaga Honorer tidak kehilangan pekerjaan.

Plt. Deputi Bidan SDM Aparatur Kemenpan RB juga mengatakan jika honorer yang memiliki peringkat terbaik tapi belum sesuai dengan lowongan fomasi, bisa diangkat jadi PPPK paruh waktu.

Pelamar yang terdata di database BKN menjadi prioritas pemerintah dalam seleksi PPPK 2024 ini.

Meskipun dinamakan sebagai PPPK paruh wkatu, namun jenis PPPK ini termasuk ke dalam status ASN.

Dalam Kemenpan juga diatur terkait kebutuhan yang tidak terpenuhi setelah pengumuman, maka bisa diisi dari pelamar di jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.

Baca juga: Tenang,Ini Tips Jitu Jawab Pertanyaan Jebakan saat Wawancara SKB CPNS Kemenkumham dan Kejaksaan 2024

Seleksi PPPK 2024 2 Periode

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 dibagi ke dalam dua periode, periode pertama di bulan Oktober dan kedua dibulan November 2024.

Sesuai dengan surat BKN, bahwa dalam seleksi PPPK pada tahun 2024 memang diperuntukkan bagi tenaga  Honorer dengan prioritas tertentu yang sudah ditetapkan.

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Periode pertama resmi dibuka pada 1 Oktober 2024

Dan, Periode kedua pada 17 November 2024 besok. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved