PPPK 2024
Link dan Syarat Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud untuk Pendaftaran PPPK 2024, Berikut Caranya
Link dan Syarat Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud untuk Pendaftaran PPPK 2024, Berikut Caranya
POS-KUPANG.COM - Sebelum mendaftar PPPK 2024, para honorer wajib melakukan verifikasi da validasi ijazah di Laman Info GTK Kemendikbud.
Verval Ijazah dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen kelulusannya tedatar.
Tak perlu bingun, Verval ijazah saat ini sudah dapat dilakukan secara online melalui laman resmi info guru dan tenaga kependidikan (GTK) Kemendikbud ( Laman Info GTK Kemendikbud ).
Berikut Link dan Syarat Verval Ijazah di Laman info GTK Kemendikbud
Link Verval Ijazah Pelamar PPPK di Laman Info GTK Kemendikbud
Baca juga: Bukan Diberhentikan, Ini Status Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK 2024
Verval ijazah bagi pelamar PPPK dari kelompok guru dan tenaga kependidikan dapat dilakukan melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
Menurut laporan Kompas.com, Senin (7/10/2024), ada beberapa hal yang perlu disiapkan pelamar PPPK sebelum melakukan verval ijazah, yakni:
Berikut Syarat Verval Ijazah Pelamar PPPK di Laman Info GTK Kemendikbud
Ijazah asli
Nama perguruan tinggi
Nama program studi (prodi)
Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti seleksi PPPK juga bisa mengecek keabsahan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) jika sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
Langkah tersebut perlu dilakukan untuk memastikan NIK sudah tervalidasi di sistem Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Baca juga: Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Periode 2, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.