PPPK 2024

Link dan Syarat Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud untuk Pendaftaran PPPK 2024, Berikut Caranya

Link dan Syarat Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud untuk Pendaftaran PPPK 2024, Berikut Caranya

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Sebanyak 679 guru dan tenaga kesehatan berfoto seusai dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (27/5/2024). - Link dan Syarat Verval Ijazah untuk Pendaftaran PPPK 2024, berikut caranya. 

POS-KUPANG.COM - Sebelum mendaftar PPPK 2024, para honorer wajib melakukan verifikasi da validasi ijazah di Laman Info GTK Kemendikbud.

Verval Ijazah dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen kelulusannya tedatar. 

Tak perlu bingun, Verval ijazah saat ini sudah dapat dilakukan secara online melalui laman resmi info guru dan tenaga kependidikan (GTK) Kemendikbud ( Laman Info GTK Kemendikbud ).

Berikut Link dan Syarat Verval Ijazah di Laman info GTK Kemendikbud

Link Verval Ijazah Pelamar PPPK di Laman Info GTK Kemendikbud

Baca juga: Bukan Diberhentikan, Ini Status Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK 2024

Verval ijazah bagi pelamar PPPK dari kelompok guru dan tenaga kependidikan dapat dilakukan melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

Menurut laporan Kompas.com, Senin (7/10/2024), ada beberapa hal yang perlu disiapkan pelamar PPPK sebelum melakukan verval ijazah, yakni:

Berikut Syarat Verval Ijazah Pelamar PPPK di Laman Info GTK Kemendikbud

Ijazah asli

Nama perguruan tinggi

Nama program studi (prodi)

Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

Guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti seleksi PPPK juga bisa mengecek keabsahan Nomor Induk 

Kependudukan (NIK) jika sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id.

Langkah tersebut perlu dilakukan untuk memastikan NIK sudah tervalidasi di sistem Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca juga: Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Periode 2, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved