Breaking News

Pilkada Timor Tengah Utara

Bawaslu Pastikan Perketat Pengawasan Masa Tenang di Pilkada Timor Tengah Utara

pendukung serta simpatisan paslon yang menjaga ketenangan dan ketertiban serta kondusifitas selama masa kampanye. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Martinus Kolo memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan pada masa-masa tenang menjelang hari pemungutan suara Pilkada tahun 2024 di seluruh wilayah Kabupaten TTU

Hal ini dilaksanakan untuk mengantisipasi pelaksanaan kampanye terselubung di masyarakat pada masa tenang. Di sisi lain langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya money politic.

Menurutnya, pada Hari Sabtu dan Minggu, Bawaslu melaksanakan apel siaga pengawasan di masa tenang dan menjelang hari pemungutan suara.

"Kami harus mengawasi semua pihak yang bisa saja melakukan potensi-potensi money politic di masa tenang,"ujarnya, Minggu, 24 November 2024.

Baca juga: BPBD Timor Tengah Utara Salurkan Air Bersih Bagi Masyarakat 44 Desa

Sampai pada Hari Sabtu, 23 November 2024, belum ada laporan maupun temuan perihal pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Kabupaten TTU

Martinus menegaskan bahwa, para pihak yang melakukan kampanye dan money politic pada masa tenang akan terkena sanksi pidana. Sanksi tersebut diatur dalam pasal 61 ayat 1 point D dan ada beberapa pasal lainnya.

Ia juga mengapresiasi pasangan calon dan para pendukung serta simpatisan paslon yang menjaga ketenangan dan ketertiban serta kondusifitas selama masa kampanye. 

Pasangan calon diminta untuk mengimbau seluruh pendukung dan simpatisan agar menjaga keamanan dan kondusifitas selama masa tenang dan pasca masa tenang.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved