Pilkada Timor Tengah Utara
Bawaslu Pastikan Perketat Pengawasan Masa Tenang di Pilkada Timor Tengah Utara
pendukung serta simpatisan paslon yang menjaga ketenangan dan ketertiban serta kondusifitas selama masa kampanye.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Martinus Kolo memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan pada masa-masa tenang menjelang hari pemungutan suara Pilkada tahun 2024 di seluruh wilayah Kabupaten TTU.
Hal ini dilaksanakan untuk mengantisipasi pelaksanaan kampanye terselubung di masyarakat pada masa tenang. Di sisi lain langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya money politic.
Menurutnya, pada Hari Sabtu dan Minggu, Bawaslu melaksanakan apel siaga pengawasan di masa tenang dan menjelang hari pemungutan suara.
"Kami harus mengawasi semua pihak yang bisa saja melakukan potensi-potensi money politic di masa tenang,"ujarnya, Minggu, 24 November 2024.
Baca juga: BPBD Timor Tengah Utara Salurkan Air Bersih Bagi Masyarakat 44 Desa
Sampai pada Hari Sabtu, 23 November 2024, belum ada laporan maupun temuan perihal pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Kabupaten TTU.
Martinus menegaskan bahwa, para pihak yang melakukan kampanye dan money politic pada masa tenang akan terkena sanksi pidana. Sanksi tersebut diatur dalam pasal 61 ayat 1 point D dan ada beberapa pasal lainnya.
Ia juga mengapresiasi pasangan calon dan para pendukung serta simpatisan paslon yang menjaga ketenangan dan ketertiban serta kondusifitas selama masa kampanye.
Pasangan calon diminta untuk mengimbau seluruh pendukung dan simpatisan agar menjaga keamanan dan kondusifitas selama masa tenang dan pasca masa tenang.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.