Terorisme

Kelompok Radikal Masih Membayang, Densus 88 Tangkap 8 Anggota NII di Sumatera dan Jawa

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 8 orang anggota NII di beberapa tempat di Sumatera dan Jawa.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/HIDAYAT SALAM
Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar dan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago saat konferensi pers penangkapan tujuh pelaku terorisme di Hall Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (6/9/2024). 

Penangkapan tersebut, kata Al Chaidar, juga menyiratkan bahwa Islam sebagai religi tetap dipelihara sebagai bagian dari kebhinekaan. Namun, jika sebagai ideologi, maka tidak memperoleh tempat di Republik Indonesia.

"Jika ada tindakan tindakan yang nyata-nyata bisa membahayakan masyarakat, melanggar pidana, maka itu yang harus dicegah dan ditangkal, bahkan pelakunya ditangkap. Dan biasanya mereka yang kriminal walaupun atas nama ideologi berdasarkan teks agamis, bisa dipastikan dia keliru dalam memahami cita-cita masyarakat Islam," kata Al Chaidar.

Namun demikian, menurut Al Chaidar, cita cita hidup bermasyarakat berdasar Islam tidak boleh diberangus. Hal itu bisa diposisikan sebagai khazanah pemikiran yg bisa ditulis, dibaca dan dibicarakan. Demikian pula bagi mereka yang baru sebatas memiliki cita-cita diharapkan cukup diberi pembinaan dengan baik.

"Dibina saja baik-baik dan dikembalikan pada masyarakat agar mereka tidak dendam pada yang menangkapnya," ujarnya. (kompas.id)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved