Terorisme
Kelompok Radikal Masih Membayang, Densus 88 Tangkap 8 Anggota NII di Sumatera dan Jawa
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 8 orang anggota NII di beberapa tempat di Sumatera dan Jawa.
Penangkapan tersebut, kata Al Chaidar, juga menyiratkan bahwa Islam sebagai religi tetap dipelihara sebagai bagian dari kebhinekaan. Namun, jika sebagai ideologi, maka tidak memperoleh tempat di Republik Indonesia.
"Jika ada tindakan tindakan yang nyata-nyata bisa membahayakan masyarakat, melanggar pidana, maka itu yang harus dicegah dan ditangkal, bahkan pelakunya ditangkap. Dan biasanya mereka yang kriminal walaupun atas nama ideologi berdasarkan teks agamis, bisa dipastikan dia keliru dalam memahami cita-cita masyarakat Islam," kata Al Chaidar.
Namun demikian, menurut Al Chaidar, cita cita hidup bermasyarakat berdasar Islam tidak boleh diberangus. Hal itu bisa diposisikan sebagai khazanah pemikiran yg bisa ditulis, dibaca dan dibicarakan. Demikian pula bagi mereka yang baru sebatas memiliki cita-cita diharapkan cukup diberi pembinaan dengan baik.
"Dibina saja baik-baik dan dikembalikan pada masyarakat agar mereka tidak dendam pada yang menangkapnya," ujarnya. (kompas.id)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.