CPNS 2024
Kapan Tes SKB CPNS 2024? Berikut Jadwal Lengkap dari BKN dan Pengumuman Hasilnya di Laman SSCASN
Kapan Tes SKB CPNS 2024? Berikut Jadwal Lengkap dari BKN dan Pengumuman Hasilnya di Laman SSCASN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Setelah melawati tahap seleksi kompetensi dasar ( SKD ) para peserta yang lolos bersiap-siap untuk mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024 ( Tes SKB CPNS 2024 ).
Nah, pertanyaannya, Kapan Tes SKB CPNS 2024?
Berikut Jadwal Lengkap Tes SKB CPNS 2024 dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) dan Pengumuman Hasilnya di Laman SSCASN:
Merujuk Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024, berikut jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS.
Baca juga: Tahapan Seleksi CPNS Kemenag 2024 Setelah SKD,Jadwal Ujian SKB, Contoh Soal dan Kunci Jawabannya
Jadwal SKB non-CAT
Pelaksanaan SKB non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT: 20-22 November 2024
Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta: 23-25 November 2024
Penarikan data final SKB: 26 - 28 November 2024
Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Jadwal SKB CAT
Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
Jawab Sanggah: 13-15 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman Pasca-Sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Demikian informasi mengenai jadwal tes SKB CPNS 2024 lengkap yang bisa dijadikan panduan para peserta.
Baca juga: Catat, Ini Jadwal SKB CPNS 2024 lengkap hingga Pengumuman Hasil dan Usulan NIP
Dua Macam Tes SKB CPNS 2024
SKB CPNS 2024 adalah tes yang bertujuan untuk mengukur kompetensi dan kemampuan peserta di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
SKB setiap formasi juga memiliki model soal hingga materi yang berbeda-beda karena tesnya lebih spesifik dan menyesuaikan posisi yang dilamar di instansi.
Antara lain, psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani, tes praktik kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, serta tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Nah, pelaksanaan tes SKB CPNS terbagi menjadi dua macam, yaitu tes SKB non-CAT dan SKB dengan CAT, berikut penjelasan masing-masing tes.
SKB CAT
Computer Assisted Test (CAT) adalah tes SKB berbasis komputer dan nilai tesnya dapat dimonitor langsung oleh masyarakat ketika peserta mengerjakan soal hingga selesai menjalani tes.
SKB non-CAT
SKB non-CAT adalah tes yang dilakukan manual dengan mengerjakan soal secara tertulis dan tidak menggunakan sistem komputer CAT BKN sehingga hasilnya membutuhkan waktu untuk diketahui.
Pelaksanaan SKB-non CAT biasanya melibatkan penilaian tertentu atau keterampilan spesifik yang relevan dengan jabatan yang dilamar. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.