Berita NTT

Diduga Mantan Caleg PSI Pelaku Black Campaign ke Paket SIAGA Dilaporkan ke Bawaslu NTT

ADD mencetak baliho untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubenur NTT, Ansy Lema-Jane Natalia. Bahkan berulang-ulang kali. 

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Tim kuasa hukum paket SIAGA mendatangi percetakan Sylvia. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kuasa Hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA), Ali Antonius, resmi melaporkan oknum berinisial ADD ke Bawaslu NTT

Laporan tersebut dilayangkan lantaran ADD diduga kuat merupakan pelaku black campaign atau kampanye hitam terhadap Paket SIAGA

Kampanye hitam tersebut melalui baliho yang di dalamnya memuat foto pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT nomor urut 3,  Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) dan mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiakodat. 

Dalam baliho tersebut ditulis di bagian atasnya ditulis "Lanjutkan Program Masuk Sekolah Jam 5 Pagi", sebuah kebijakan kontroversi yang pernah ada saat masa kepemimpinan mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. 

Baca juga: Polda NTT Amankan Tiga Tersangka Baru Kasus TPPO ke Taiwan

Sementara di bagian bawa baliho tersebut bertuliskan "Demi NTT Maju" disertai foto mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Meski demikian, baliho tersebut diduga kuat merupakan mainan lawan politik, di saat tren Paket SIAGA semakin menguat di pekan terakhir menjelang pencoblosan. 

Ali Antonius menjelaskan, pihaknya melaporkan ADD ke Bawaslu NTT atas dugaan pemfitnahan, adu domba dan hasutan melalui baliho yang diproduksi oleh oknum yang diduga bernama Allen alias ADD. 

"Dia juga pernah mencalonkan diri sebagai Caleg PSI," ungkap Ali Antonius, 20 November 2024, usai melapor di Bawaslu NTT

Terkait bukti, jelas Ali Antonius, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak percetakan Sylvia yang berlokasi di Jalan Soeharto, Kelurahan Naikoten 1, Kota Kupang, tempat baliho black campaign tersebut dicetak. Pihak percetakan pun menurut dia, membenarkan hal tersebut. 

"Pihak percetakan sudah menyerahkan bukti berupa nota pesanan baliho sebanyak 30 lembar dengan 3 versi, masing-masing 10 lembar," jelas dia. 

Selain itu, tentang pembuatan baliho tersebut juga dibenarkan oleh karyawan percetakan Sylvia yang ditugaskan untuk mencetak. Hal ini juga diperkuat dengan rekaman CCTV yang menunjukan jelas kehadiran oknum tersebut di percetakan Sylvia. 

"Fitnah yang dilakukan melalui baliho tersebut sangat mendiskreditkan Paket SIAGA, dan sangat berpengaruh dari aspek politik, apalagi tinggal menghitung hari saja pencoblosan dilakukan," ujar Ali Antonius. 

"Dari aspek hukum, setelah kami melacak semua bukti-bukti seperti nota pesanan, bukti CCTV serta pemasangan baliho, secara yuridis dirasa cukup sebagai bukti permulaan untuk diproses Bawaslu sebagai pihak yang berwenang menangani tindak pidana pemilu," sambungnya. 

Ali Antonius berharap laporan yang dilayangkan ini agar dapat diproses lanjut oleh Bawaslu NTT, agar pelakunya dapat diberi sanksi sesuai Undang-undang atau ketentuan yang berlaku. 

"Laporan ini secara resmi sudah diterima dan akan ditindaklanjuti," ungkapnya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved