Berita Timor Tengah Utara
BPBD Timor Tengah Utara Salurkan Air Bersih Bagi Masyarakat 44 Desa
verifikasi dan investigasi oleh BPBD TTU, ditemukan sebanyak 82 desa/kelurahan di Kabupaten TTU yang mengalami kekeringan ekstrim.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara menyalurkan air bersih bagi masyarakat 44 Desa di Kabupaten TTU, NTT. Penyaluran air bersih ini merupakan salah satu upaya BPBD Kabupaten TTU mengatasi persoalan air bersih yang dialami masyarakat.
BPBD Kabupaten TTU menyalurkan air bersih dengan sasaran masyarakat di 21 kecamatan. Distribusi air bersih ini adalah kepedulian Pemkab TTU dalam mengatasi persoalan kekeringan yang melanda sejumlah desa di Kabupaten TTU.
Saat diwawancarai, Kamis, 21 November 2024 Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nule Octo menjelaskan, penyaluran air bersih ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan.
Berdasarkan data yang tercatat oleh BPBD TTU, sejumlah desa di Kabupaten TTU mengalami kekurangan air bersih. Melalui Program Penyediaan Logistik, BPBD Kabupaten TTU berupaya menjawabi persoalan yang dialami masyarakat.
Baca juga: Kejari Timor Tengah Utara Lelang Barang Bukti Kasus Tipidum dan Tipidsus Berkekuatan Hukum Tetap
Sesuai Surat Keputusan Bupati nomor 226/KEP/HK/V/2024 tentang penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana kekeringan, tercatat sebanyak 196 Desa/kelurahan di Kabupaten TTU yang terdampak kekeringan.
Meskipun demikian, setelah dilakukan verifikasi dan investigasi oleh BPBD TTU, ditemukan sebanyak 82 desa/kelurahan di Kabupaten TTU yang mengalami kekeringan ekstrim.
Ia menambahkan, mengingat BPBD Kabupaten TTU mengalami keterbatasan anggaran maka, melalui DPA perubahan, hanya dialokasikan anggaran untuk 44 Desa yang tersebar di 44 desa dari 21 kecamatan. Masing-masing desa disalurkan 3 sampai empat mobil tangki air berkapasitas 5000 liter.
Jumlah ini sesuai dengan permintaan dari masyarakat sendiri dimana setiap kepala keluarga meminta minimal 1.100 liter air. Mengingat adanya keterbatasan anggaran maka alokasi air bersih disesuaikan.
Mengingat alokasi bantuan air bersih sejauh ini belum menjangkau semua warga terdampak kekeringan maka, Okto meminta pemerintah desa bisa mengaplikasikan anggaran untuk menjawabi kebutuhan air bersih warga. Secara khusus air bersih, pemerintah desa bisa mengalokasikan anggaran untuk pengeboran sumur bor. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.