Pilkada Belu
Ketua KPU Belu Ajak Paslon Berdebat Bijak, Sampaikan Data dan Fakta
Pertama menyerasikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kabupaten belu dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu akan melaksanakan debat publik ketiga bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2024-2029.
Debat ini akan berlangsung di Ballroom Bahagia Atambua pada Kamis 21 November 2024 pukul 15:00 Wita.
Ketua KPU Belu, Yohanes Seven A Palla kepada Pos Kupang, Rabu 20 November 2024 menjelaskan dalam debat publik ketiga ini mengusung tema sinkronisasi pelaksanaan perencanaan dan pembangunan daerah kabupaten, provinsi, dan nasional dalam rangka memperkuat integrasi nasional dan kedaulatan negara di daerah perbatasan.
Disampaikan Epen yang biasa disapa, dari tema tersebut membahas dua sub tema.
Pertama menyerasikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kabupaten belu dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Selain itu, mencakup sinergi pembangunan kabupaten belu dengan pemerintah pusat dan provinsi, pemanfaatan potensi lokal kabupaten kerangka nasional belu dalam pembangunan, kerjasama antar wilayah dan penyusunan anggaran berbasis kinerja.
Kedua, memperkuat nasional integrasi dan kedaulatan negara di wilayah perbatasan, yang membahas penguatan kebangsaan wawasan, penguatan ketahanan sosial dan keberagaman di wilayah perbatasan, pemajuan budaya berbasis kearifan lokal lokal dan peningkatan kerjasama dan koordinasi dengan instansi vertical di wilayah perbatasan.
"Harapannya masyarakat dapat menyaksikan debat terakhir ini lewat live streaming youtube KPU Belu dan dengan bijak bisa menentukan pilihannya untuk masa depan Belu 5 tahun ke depan," ujar Epen.
Kepada para Paslon, Epen menegaskan karena ini debat terakhir para paslon bisa berdebat secara bijak dan terhormat, dengan menyampaikan visi misi dan program kerja secara baik.
"Berargumentasi dengan menyampaikan data dan fakta dengan mengedepankan tata krama, agar masyarakat juga dapat menyimak dengan baik untuk menentukan pilihannya," tegas Epen.
Lebih lanjut, Epen menyampaikan dalam debat publik ketiga ini, sesuai kesepakatan bersama ditentukan bahwa masing-masing paslon menghadirkan pendukung 60 orang.
Baca juga: Pilkada Belu, Paslon SERIUS AKAMSI Targetkan Peningkatan PAD Melalui Industrialisasi Pariwisata
Sementara pola debat dibagi dalam empat sesi yakni sesi 1 penyampaian visi misi program, sesi 2 pendalaman visi misi program, pertanyaan panelis, paslon jawab, paslon lain tanggapi, paslon yang jawab merespon, sesi 3 tanya jawab (tanya - jawab - sanggah-respon - respon balik) dan sesi 4 pernyataan penutup. Dengan total waktu debat 120 menit. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.