Berita Sumba Timur
Dispendukcapil Sumba Timur Catat 4.381 Pemilih DPT Belum Rekam E-KTP
Sedangkan untuk pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP berjumlah 4.381 pemilih yang berdomisili di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Timur mencatat hingga Selasa, 12 November 2024 pada pukul 14.00 Wita, jumlah warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah melakukan perekaman E-KTP berjumlah 2.578 pemilih.
Sedangkan untuk pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP berjumlah 4.381 pemilih yang berdomisili di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Adapun jumlah DPT yang belum memiliki E-KTP berdasarkan hasil Pleno KPU Sumba Timur pada tanggal 19 September 2024 lalu tercatat 6.959 pemilih dari total DPT 188.826 pemilih.
Terhadap warga pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP, maka tidak bisa menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan Pilgub dan Pilkada pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Demikian penyampaian Kepala Dinas Pendukcapil Sumba Timur, Safriyanti Ina Dapadeda kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 12 November 2024.
Safriyanti mengatakan masih banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP bisa langsung datang ke Kantor Dispendukcapil dan pelayananannya dibuka setiap hari.
"Kami membuka pelayanan E-KTP setiap hari Senin-Jumat, setelah kegiatan pelayanan rutin dan mulai pukul 15.00-24.00 Wita, sedangkan untuk akhir pekan, Sabtu-Minggu, pelayanan perekaman e-KTP dimulai pada pukul 08.00 Wita- 24.00 Wita," jelas Safriyanti.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan Ke-79, Pemkab Sumba Timur Gelar Upacara dan Ziarah ke Makam Pahlawan
"Kami sudah membuka pelayanan setiap hari, namun terlihat minggu ini belum ramai, dan biasanya jelang hari pemilihan, banyak masyarakat yang berbondong-bondong datang ke kantor Dispenduk untuk melakukan perekamaan e-KTP," ujarnya.
Pihaknya berharap, semua yang terdaftar dalam DPT dapat segera melakukan perekaman e-KTP agar nantinya bisa menggunakan hak politiknya saat hari pemcoblosan nanti. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.