14 Dinas Pendidikan di NTT Naik Level Kepatuhan Pelayanan Publik

14 Dinas pendidikan kabupaten/kota di Provinsi NTT dinyatakan naik level kepatuhan pelayanan publik dalam tahun 2024 ini.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
NAIK LEVEL - Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan NTT, Ola Mangu Kanisius saat mebeberkan fakta tentang 14 Dinas Pendidikan di NTT Naik Level Kepatuhan Pelayanan Publik. 

“Pendampingan dilakukan untuk mendorong penerapan standar pelayanan publik dan sistem pengelolaan pengaduan 12 (dua belas) Dinas Pendidikan Kabupaten yang memperoleh nilai kepatuhan dalam interval 0-53.99 (Zonasi Merah) pada tahun 2023, guna pembenahan dimensi penilaian (input, proses dan pengaduan) tahun 2024” ungkap Ola Mangu Kanisius

Dimensi penilaian meliputi dimensi input (kompetensi pelaksana serta sarana dan prasarana), dimensi proses (standar pelayanan), dimensi output (persepsi maladministrasi), dan dimensi pengaduan (pengelolaan pengaduan).

"Secara umum zonasi merah pelayanan publik disebabkan belum optimalnya pemenuhan indikator kompetensi pelaksana dan sarpras pada dimensi input, indikator tangibilitas standar pelayanan pada dimensi proses, serta pelembagaan sistem pengelolaan pengaduan pada dimensi pengaduan" tutup Ola Mangu. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved