Minggu, 10 Mei 2026

Liputan Khusus

Lipsus - Ruang Kelas Disegel, 68 Siswa di NTT KBM di Ruang Darurat

Ketiga ruang kelas yang disegel itu adalah ruang kelas 4,5 dan 6. Sedangkan ruang kelas 1, 2 dan 3 tetap bisa digunakan siswa lainnya.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
POS KUPANG/HO
Siswa SDI Tesbatan Kabupaten Kupang bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kabupaten Kupang Dr Eliazer Teuf dan para guru di depan ruang darurat. Tiga dari enam ruang disegel kontraktor karena belum dibayar.  

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Tiga dari enam ruang sekolah di Sekolah Dasar Inpres (SDI) Tesbatan, Kabupaten Kupang, disegel kontraktor pelaksanaan rehabilitasi gedung itu. Akibatnya, sebanyak 68 siswa harus belajar di ruang darurat sekolah itu, sejak Jumat (15/11).

Ketiga ruang kelas yang disegel itu adalah ruang kelas 4,5 dan 6. Sedangkan ruang kelas 1, 2 dan 3 tetap bisa digunakan siswa lainnya.

Pintu iyu disegel dengan sejumlah kayu yang dipaku berbentuk silang. Pada salah satu pintu tersebut bertuliskan, Mohon PerhatianGedung ini semenara di segel sampa ada pembayaran dari Pemenrtah kepada Peyedia/ Kontraktor.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Dr. Eliazer Teuf menjelaskan, kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap dilaksanakan. "Kita sudah membuka ruang darurat untuk kelas 4,5 dan 6 di ruang perpustakaan. Kelas IV 17 siswa, kelas V 24 siswa dan kelas VI 27 siswa. Total 68 siswa," kata Eliazer, Sabtu (17/11). 

Menurut Eliazer, kontraktor melakukan penyegelan karena sisa pembayaran rehabilitasi itu belum direalisasikan. Kendala pembayaran, karena Pemerintah Kabupaten Kupang sedang menunggu rekomendasi hasil audit dari BPK RI. Rekomendasi itu akan keluar Desember 2024.

Persoalan itu, kata dia, bahkan BPK RI sempat memanggil kontraktor pelaksana mengenai rehabilitasi tersebut.  Pembangunan dan rehabilitasi enam gedung itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik grant tahun 2023 dengan total Rp 1 miliar lebih. Saat ini, pembayaran ke pihak ketiga sudah dilakukan sebanyak Rp 600 juta lebih. 

Eliazer mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang sudah mengundang pihak ketiga untuk membicarakan masalah itu. Namun, kontraktor belum bersedia karena sedang ada agenda lain. 

"Kita rencana Senin (18/11) sesuai pihak ketiga baru mereka punya waktu. Aktivitas KBM di SDI Tesbatan itu berjalan normal, walaupun ada ruang darurat. Tiga ruang yang disegel (dari total enam ruangan)," katanya. 

Eliazer menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan rapat bersama orang tua wali murid untuk membicarakan masalah tersebut pasca kejadian. Dia mengimbau agar orang tua atau wali murid tidak perlu khawatir dengan kondisi tersebut.

Menurut Eliazer, KBM tidak perlu harus dilakukan di ruang mewah, selama tujuan itu terlaksana.  Kepada kontraktor, Eliazer berharap bisa membuka segel ruangan itu agar proses KBM siswa kelas 4, 5 dan 6 bisa berjalan kembali.

"Kontraktor agar berkomunikasi dan bekerja sama dengan Dinas, pemerintah daerah agar kita sukseskan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Kupang. Bagaimana, hadirnya pihak ketiga itu untuk membantu pemerintah daerah," ujarnya. 

Dia berjanji, Pemerintah Daerah akan melunasi sisa pembayaran yang ada.

“Kami akan melunasi sisa pembayaran yang ada. Hanya, ada beberapa prosedur yang perlu dilakukan agar tidak terjadi hal diluar keinginan bersama,” janji Eliazer. 

Untu diketahui, pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi enam ruang SDI Tesbatan itu dikerjakan CV Lodyatama. Manajemen perusahaan yang dihubungi Pos Kupang sejak Sabtu (16/11) hingga Minggu (17/11), sekitar pukul 19.18 WITA, belum memberikan merespons pesan whatsapp.  Panggilan telepon Pos Kupang ke para manajemen juga tidak ditanggapi.

Selesaikan Kewajiban

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved