Berita Rote Ndao
Menang Tunggal, Rote Ndao Sabet Predikat Terbaik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 se-NTT
Pemda Rote Ndao juga menempati peringkat pertama sebagai badan publik predikat informatif bersama Pemerintah Kota Kupang.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Kabupaten Rote Ndao menjadi kabupaten satu-satunya yang berhasil meraih penghargaan dengan predikat terbaik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota tingkat Provinsi NTT dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) NTT.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto kepada Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu dalam acara penganugerahan keterbukaan informasi publik se-Nusa Tenggara Timur di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, Kupang, Kamis, 15 November 2024 lalu.
Adapun penghargaan itu diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Rote Ndao berdasarkan evaluasi KIP NTT yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Di samping itu, predikat terbaik kategori OPD Lingkup Pemerintah Provinsi NTT secara berurutan diraih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi NTT dan Biro Pemerintah Setda Provinsi NTT.
Baca juga: Ketua KPU Rote Ndao Harap Debat Publik Ketiga Paslon Bupati dan Wabup sebagai Wadah Jatuhkan Pilihan
Tak hanya itu, Pemda Rote Ndao juga menempati peringkat pertama sebagai badan publik predikat informatif bersama Pemerintah Kota Kupang.
Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu mengatakan, penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi KIP NTT dan Pemerintah Provinsi NTT atas komitmen Pemda Rote Ndao dalam melaksanakan transparansi informasi kepada masyarakat, serta penerapan tata kelola informasi yang akuntabel dan mudah diakses oleh publik.
"Kabupaten Rote Ndao dinilai unggul dalam berbagai aspek, seperti pelayanan informasi publik, pengelolaan data, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang terbuka," pungkas Oder Maks Sombu, Sabtu, 16 November 2024.
"Kita menjadi satu-satunya di NTT yang menerima penghargaan predikat terbaik kategori pemerintah daerah kabupaten/kota," lanjutnya.
Menurut dia, dua penghargaan tersebut akan menjadi penyemangat untuk terus merealisasikan badan publik yang baik, bersih dan transparan.
Dikatakan Oder Maks Sombu, melalui keterbukaan informasi publik, pemerintah secara intens berupaya semaksimal mungkin untuk menutup semua celah agar tidak ada potensi penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia kemudian menegaskan tentang peran serta keterbukaan informasi publik dalam upaya pemerintah melakukan percepatan penurunan kemiskinan dan stunting. Sembari dia berharap, kiranya Kabupaten Rote Ndao terus menyalakan semangat keterbukaan informasi publik.
"Setiap badan publik kita wajib untuk menyelenggarakan PPID. Keterbukaan informasi publik ini ikut mempercepat penurunan kemiskinan dan stunting," tandasnya.
Diketahui, hadir mendampingi Penjabat Bupati dalam acara penganugerahan tersebut, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Rote Ndao, Pauwil JJ Nggili dan Kepala Bidang Komunikasi Olafulihaa M A Tadde. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.