Berita Timor Tengah Utara
Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Minta Pemerintah Daerah Serius Tangani Rabies
Masyarakat juga diminta untuk mengikat anjing milik mereka agar memudahkan petugas melakukan vaksinasi.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristoforus Efi mendesak Pemerintah Kabupaten TTU agar serius menangani persoalan Rabies. Hal ini disebabkan oleh intensitas serangan anjing diduga rabies yang meningkat beberapa waktu terakhir.
Pemerintah Kabupaten TTU, kata Kristoforus, mesti mengambil langkah darurat penanganan rabies. Langkah penanganan darurat persoalan rabies ini akan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
"Karena ini menyangkut nyawa manusia,"ujarnya, Sabtu, 16 November 2024.
Langkah penanganan ini, kata Kristoforus, bisa dilaksanakan secara variatif. Sesuai situasi yang ditemukan di lapangan.
Baca juga: Lirik Lagu Daerah NTT dari Timor Tengah Utara , Lagu Rakyat Timor Dawan, Umnau Au Kuan
Dikatakan Kristoforus, di dalam sidang Badan Anggaran (Banggar), beberapa orang anggota DPRD Kabupaten TTU telah menyampaikan kasus gigitan HPR di Kabupaten TTU yang meningkat beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Dinas Peternakan Kabupaten TTU bahwa, salah satu persoalan pelaksanaan vaksinasi HPR berjalan lambat karena pemilik HPR meminta petugas vaksinasi untuk menangkap Hewan Penular Rabies (HPR) milik mereka.
Masyarakat juga diminta untuk mengikat anjing milik mereka agar memudahkan petugas melakukan vaksinasi.
Apabila intensitas serangan anjing dan korban meningkat maka, kata Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten TTU ini bahwa, semestinya segera diambil langkah darurat.
DPRD memastikan akan selalu menyetujui sikap Pemkab TTU untuk menangani persoalan rabies dengan menggunakan yang dimanfaatkan untuk penanganan persoalan yang bersifat darurat.
DPRD Kabupaten TTU, lanjutnya, terus berupaya mendorong pemerintah daerah agar bisa menyelesaikan persoalan-persoalan pelik yang dihadapi masyarakat. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi peristiwa yang merugikan masyarakat. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.