Berita NTT

DPRD Sebut RUPSLB Bank NTT Tidak Rasional 

Namun dalam perjalanannya Komisaris sudah memperoleh ketentuan dari OJK terkait hasil proper test.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Bank NTT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  -  DPRD NTT menyebut pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank NTT tidak rasional.

Dewan juga berkata, dalam dua kali kepemimpinan Penjabat Gubernur, selalu digelar RUPSLB. 

"RUPS tidak rasional. Karena suka-suka. Ada aturan tiap lima tahun, kecuali dalam keadaan darurat. Kemudian, diakhir tahun kan orang sibuk evaluasi perbankan," kata anggota DPRD NTT Pata Vinsensius, Jumat 15 November 2024.

Politisi PDI Perjuangan NTT itu mengatakan, kepemimpinan Penjabat Gubernur di NTT seolah hanya melakukan RUPS. Padahal ada berbagai persoalan yang dibutuhkan perhatian yang lebih cepat dan penting. 

Dia justru mempertanyakan gelaran RUPSLB yang, bagi dia dipaksakan dalam situasi ini. Vinsensius menegaskan, DPRD NTT sepakat agar RUPSLB ditunda hingga Pilkada usai. 

"Menurut saya RUPSLB ditunda. Bila perlu buat pansus DPRD," tegas dia. 

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry ASDP Kupang NTT Sabtu 16 November 2024 KMP Lakaan Kupang-Kalabahi PP

Vinsensius menyebut, harusnya Bank kebanggaan masyarakat NTT itu diperlakukan dengan sebaik mungkin. Dia khawatir dengan langkah seperti ini yang justru bisa menimbulkan polemik di kemudian hari. 

"Ini uang rakyat. Bank rakyat. Salah Gubernur punya hak, salah itu pernyataan itu. RUPS harus batal karena tidak memenuhi mekanisme biasanya. Ini seolah memberi keuntungan. RUPS, ganti juga pejabat (direksi) kan begitu," ujarnya. 

Anggota DPRD NTT lainnya, Yohanes Rumat mengatakan, semua unsur di Komisi III DPRD NTT sepakat untuk mendorong pembentukan pansus. 

Politisi PKB itu mengungkit sikap direksi Bank NTT pada periode sebelumnya yang tidak 'akir' dengan DPRD NTT. Padahal, Komisi III merupakan mitra kerja bersama Bank NTT. Akumulasi itu, kata dia, kemudian berlanjut hingga persoalan kali ini. 

"Tentu tidak ada cara lain, untuk menyelesaikan ini Bank NTT untuk harus ada pansus," tegas dia. 

Pansus itu, sebut dia, ingin membuka kembali berbagai kredit macet yang diduga raib. Dia menyebut, manajemen Bank NTT pasti tahu mengenai hal itu. 

Jika temuan Pansus ada unsur kesengajaan terhadap dugaan kredit macet itu, pansus akan menyerahkan laporan itu ke aparat penegak hukum agar didalami. Dia bilang, kewenangan dalam kewenangan rakyat merupakan tanggung jawab pemerintah dan DPRD. 

"Bila perlu nanti, pejabat-pejabat yang pernah singgah di NTT, di periksa juga. Pansus menyelesaikan persoalan ini," ujar dia. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved