Berita NTT

Senator Paul Liyanto Bertemu Komisi V DPRD NTT Bahas Tugas Belajar ASN dan Persoalan Desa

Pertemuan itu dalam rangka membahas persoalan yang berkaitan dengan tugas dan izin belajar Aparatur Sipil Negara (ASN)

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Senator DPD RI dari Dapil NTT, Ir. Abraham Paul Liyanto mengadakan pertemuan dengan Komisi V DPRD NTT membahas pendidikan dan desa. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Senator DPD RI asal Dapil Provinsi NTT, Ir. Abraham Paul Liyanto mengadakan pertemuan dengan Komisi V DPRD NTT.

Pertemuan itu dalam rangka membahas persoalan yang berkaitan dengan tugas dan izin belajar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berbagai persoalan yang terjadi di desa.

Kedatangan Paul Liyanto disambut oleh Wakil Ketua Komisi, Agustinus Nahak bersama empat anggota komisi yakni Agustinus Bria Seran, Reni Marlina Un, Paulus Lobo dan Marianus Manis.

“Kemarin saya di BKD mereka sedang membahas Ranperda, terkait tugas belajar dan izin belajar dari ASN terutama untuk tenaga kesehatan. Ini sangat penting dengan kondisi NTT yang termasuk daerah 3T. Saya melihat banyak kepala daerah belum paham tentang ini, sehingga ASN kita mau sekolah dan sangat sulit,” ujar Paul Liyanto pada Rabu, 13 November 2024.

Anggota DPD RI empat periode ini juga menambahkan pasca undang-undang terbaru tentang masa jabatan 8 tahun bagi kepala desa, perlu ada kecakapan untuk mengelola dana desa dan memanfaatkan Bumdes untuk mendorong perekonomian desa serta menciptakan lapangan kerja baru.

“Data yang kami peroleh dari Dinas PMD NTT ada 3.100 desa, tetapi hanya 73 Bumdes yang terakomodir dengan baik. Saya bandingkan dengan provinsi lain, Bumdes mereka di sana sudah sama dengan Transmart, Alfamart, Indomaret dan berjalan hingga saat ini,” jelasnya.

Paul berdiskusi dan mendengarkan masukan dari anggota Komisi V DPRD NTT terkait temuan di masyarakat hal-hal tersebut bisa dicatat dan disampaikan dalam rapat di Jakarta.

Sementara itu, Agus Nahak turut menyampaikan masukan terkait pendidikan dan desa.

Baca juga: Abraham Paul Liyanto Motivasi Mahasiswi UCB yang Praktik Mengajar di SD GMIT 1 Kuanino

Menurutnya seleksi CPNS dan PPPK yang ada saat ini belum mengakomodir putra-putri daerah, karena memungkinkan bagi pelamar dari daerah di luar NTT untuk melamar.

Selain itu Agus juga meminta agar wacana pemekaran Provinsi untuk Wilayah NTT, bisa terealisasikan mengingat wilayah Flores dan Sumba berpotensi menjadi provinsi baru.

Reni Marlina Un juga menuturkan terkait Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang menurutnya tidak memiliki aturan masa jabatan yang jelas, dan gaji BPD yang diambil dari ADD karena belum ada tersebut.

Dalam kunjungannya ke masyarakat, Reni juga mendapatkan informasi bahwa dalam mengelola dana desa para Kepala Desa didampingi oleh Pendamping Desa mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Namun banyak terjadi, Pendamping Desa hanya dilibatkan saat perencanaan setelah itu, para pendamping diabaikan.

Lalu terkait pendidikan banyak anak-anak yang lulus kuliah namun kembali ke kampung, tidak bekerja dan tidak tersedia lapangan pekerjaan sehingga angka kriminalitas meningkat.

Reni juga menambahkan di desa sering kali bantuan PKH tidak tepat sasaran, ada penerima yang sudah tidak berdomisili lagi di daerah tersebut tetapi namanya tetap ada bahkan ada yang mendata keluarga aparat desa, yang seharusnya tidak termasuk kategori penerima PKH sebagai penerima. 

Senada dengan Reni, Paulus Lobo juga menambahkan kesejahteraan tenaga kesehatan di desa dan juga kesejahteraan kader posyandu.

Baca juga: POGI Perdana Adakan Pertemuan Ilmiah Tahunan di NTT, Paul Liyanto: Momen Menimba Ilmu

Marianus Manis juga turut menyampaikan akses internet masih menjadi catatan penting untuk masyarakat di NTT.

Terkait pendidikan Marianus mengatakan banyak anak-anak PAUD yang belum memiliki gedung sekolah permanen, sehingga menumpang di Posyandu dan bangunan-bangunan lainnya.

Menanggapi masukan ini Paul Liyanto memberikan apresiasi kepada Komisi V. 

“Saya dapat banyak masukan dalam diskusi ini. Kami yang ada di DPD ini jumlahnya 152 orang. Untuk memperjuangkan satu hal saja susahnya minta ampun. Tetapi saya akan berusaha, karena saya dipercayakan mengemban amanat ini minimal satu persoalan bisa kita tuntaskan,” ungkapnya.

Karena banyaknya persoalan tersebut Paul mengatakan DPRD NTT bisa melaporkan berbagai hal tersebut ke kantor DPD NTT.

 Ada 15 staf ahli yang bekerja di Kantor DPD NTT dan dirinya pribadi memiliki 3 staf ahli di NTT yang siap menyampaikan persoalan yang ada.

Usulan ini akan disatukan dan akan disampaikan kepada menteri dan Dirjen yang berwenang, sehingga ada perhatian dan juga solusi terkait masalah ini. (cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved