HEBOH! Anak Buah Presiden Prabowo Jadi Doktor Tanpa Kuliah dan Riset, Kok Bisa?
Bahlil Lahadalia, anak buah Presiden Prabowo Subianto kini jadi bahan pergunjingan public. Pasalnya, tanpa kuliah dan tanpa riset tetiba jadi doktor.
POS-KUPANG.COM – Bahlil Lahadalia, anak buah Presiden Prabowo Subianto kini jadi bahan pergunjingan public. Pasalnya, tanpa kuliah dan tanpa melakukan riset, tiba-tiba Ketua Umum Partai Golkar itu meraih gelar doctor di Universitas Indonesia.
Atas kasus itu, Bahlil Lahadalia yang juga sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu pun diduga meraih gelar mentereng itu dengan cara-cara yang tidak patut. Ia diduga menggunakan joki, sehingga prosesnya lancar tanpa ada hambatan.
Dugaan ini menguat karena Bahlil yang hari-harinya super sibuk baik dalam urusan politik maupun lainnya sebagai Menteri, tapi mampu menyelesaikan studi doktoralnya dalam tempo yang super cepat.
Mampu menyelesaikan kuliah doktoralnya kurang dari dua tahun atau tepatnya satu tahun delapan bulan dan dengan predikat cumlaude.
Atas capaian yang mencengangkan itulah kini menuai sorotan tajam khususnya dari Dewan Guru Besar UI dan alumni. Kini mereka mendesak pembentukan tim investigasi, karena ada dugaan tak wajar dalam proses perkuliahan S3 yang dijalani Bahlil Lahadalia.
Atas kasus yang kini menuai polemic tersebut, Bahlil Lahadalia pun angkat bicara. "Saya enggak tahu, itu urusan internal kampusnya. Tetapi saya kuliah itu aturannya mengatakan bahwa minimal S3 itu, dalam ranah saya, saya kan by riset, itu minimal empat semester, dan saya sudah empat semester. Itu saja," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2024.
Bahlil menegaskan, gelar doktor tersebut diperoleh setelah menjalani proses yang mencakup kuliah, konsultasi, seminar, dan sidang terbuka promosi doktor.
"Saya sudah empat semester, dan saya kuliah datang, konsultasi, seminar, semua ada itu," katanya.
Bahlil meraih gelar doktor setelah dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI).
Sidang berlangsung di Gedung Makara Art Center UI pada Rabu 16 Oktober 2024 dan dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A.
Penguji dalam sidang tersebut terdiri dari Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si., Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D., Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.
Sementara promotor sidang doktor Bahlil terdiri dari Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M, serta ko-promotor Dr. Teguh Dartanto, S.E., M.E dan Athor Subroto, Ph.D.
Bahlil mengangkat isu hilirisasi komoditas nikel dalam disertasinya yang berjudul 'Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia'.
Sementara itu, mengutip Kompas.id, Dewan Guru Besar UI menggelar rapat Komite I pada Jumat 18 Oktober 2024, yang salah satu agendanya disebutkan tentang diskusi etika dan moral kasus Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Selain itu, agendanya juga membahas laporan perkembangan rencana seminar web soal nilai, etika, dan moral masyarakat multikultural Indonesia.
Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo mengatakan akan memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran dalam kelulusan program doktor Bahlil dari SKSG.
"Kami akan koordinasi dengan Senat Akademik," kata Harkristuti.
Sementara itu, di laman change.org muncul petisi bertajuk ”Tolak Komersialisasi Gelar Doktor, Pertahankan Integritas Akademik”.
Isinya menyatakan alumni UI merasa prihatin dan keberatan atas dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral di perguruan tinggi. Termasuk dalam hal ini dugaan pada gelar doktor yang diberikan kepada Bahlil Lahadalia.
Begini Penjelasan UI
Pihak Universitas Indonesia (UI) menegaskan lama waktu mengenyam pendidikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sudah sesuai peraturan.
Menurut Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia, lamanya waktu belajar Bahlil sudah sesuai Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.
"Masa studi ini sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI," kata Amelita melalui keterangan tertulis, Kamis 17 Oktober 2024.
Baca juga: Modus Bahlil Lahadalia Terbongkar: Diduga Pakai Joki untuk Rebut Gelar Doktor
Baca juga: Universitas Indonesia Minta Maaf Telah Luluskan Bahlil Lahadalia Jadi Doktor
Amelita menjelaskan, Pasal 14 peraturan rektor itu menjelaskan bahwa Program Doktor dirancang untuk enam semester, dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam empat semester dan selama-lamanya 10 semester.
Oleh karena itu, Amelita menegaskan, masa studi Bahlil sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
"Dengan gelar doktor ini, Bahlil Lahadalia memperkuat posisinya sebagai pemimpin yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan kebijakan, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang tata kelola sumber daya yang berkelanjutan," ucap Amelita. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Bahlil Lahadalia
Presiden Prabowo Subianto
Ketua Umum Partai Golkar
Universitas Indonesia
Kepala Biro Humas dan KIP UI
Amelita Lusia
100 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi, Presiden Prabowo Sebut Prestasi Luar Biasa |
![]() |
---|
Setya Novanto Full Senyum, Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029 |
![]() |
---|
Opini: Masa Suram Demokrasi |
![]() |
---|
Opini: Di Balik Slogan Rakyat Sejahtera, Realitas Pahit Tenaga Kesehatan Indonesia |
![]() |
---|
Opini: Merdeka Kedaulatan Pangan, Antara Kedaulatan dan Iklim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.