Pilkada Jawa Tengah

Bawaslu Bakal Panggil Prabowo Terkait Video Dukungan ke Cagub Jateng

Bawaslu akan memanggil Prabowo Subianto jika terbukti melanggar aturan kampanye terkait dukungannya terhadap Ahmad Lutfi-Taj Yasin.

Editor: Alfons Nedabang
Tribunnews.com
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kiri). 

"Syaratnya apa? Harus cuti. Saya kira syarat itu tidak terpenuhi kemarin. Maka ini contoh buruk buat saya," kata Ganjar.

Ganjar menyoroti pentingnya menjaga netralitas jabatan presiden dalam proses pemilihan kepala daerah.

Pernyataan ini sejalan dengan imbauan dari Komisi pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah yang menyatakan presiden tidak seharusnya terlibat dalam kampanye tanpa izin cuti.

Hal itu sebuah langkah yang dianggap Ganjar berani dari pihak KPU. Ganjar menambahkan ihwal masih ada waktu bagi Prabowo untuk memperbaiki situasi.

"Dan saya kira statement sebelumnya, kalau tidak salah di acara PAN beliau sampaikan, kasihlah pada yang muda-muda itu, saya akan jamin tidak akan ikut terlibat," ujarnya.

Ganjar juga menegaskan masyarakat akan menantikan konsistensi dari komitmen yang telah diucapkan oleh Prabowo.  

"Nah, kepercayaan seorang pemimpin pasti akan ditunggu. Jadi konsistensi dari ucapan pasti juga akan ditunggu dan kesempatan untuk memperbaiki itu, menurut saya masih ada," pungkasnya. (tribun network/mar/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved