Opini

Opini: Netralitas ASN,  Antara Tuntutan Profesionalisme dan Godaan Kekuasaan

Dalam banyak kasus, ASN tidak hanya berada di bawah tekanan politik, tetapi juga diiming-imingi keuntungan karier, seperti promosi jabatan atau

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Marianus Jefrino. 

Oleh: Marianus Jefrino, S.Fil
Staf Pengajar di SMA Regina Caeli, Bogor, Jawa Barat dan Alumnus IFTK Ledalero, Maumere, Flores

POS-KUPANG.COM - Fenomena ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024, sekali lagi, menunjukkan betapa rapuhnya batas antara profesionalisme ASN dan pengaruh kekuasaan politik di tingkat lokal. 

Media Indonesia dalam laman editorial, bertajuk, "Jargon Kosong Netralitas" pada 9 Oktober 2024 menegaskan pelanggaran netralitas ASN, bukanlah fenomena baru. 

Di balik mencuatnya isu ini, tercatat sebanyak 2.304 laporan pelanggaran pada Pilkada 2020 lalu. Hal ini semakin memperkuat kesan bahwa netralitas ASN hanya sebatas jargon tanpa arti.  

Tulisan ini tidak hanya mengupas permasalahan tersebut, tetapi juga menawarkan pandangan kritis mengenai bagaimana tuntutan profesionalisme ASN sering kali bertentangan dengan godaan kekuasaan politik, yang begitu kuat di tingkat lokal? 

Profesionalisme yang Terusik oleh Relasi Kuasa

ASN di Indonesia diharapkan untuk bersikap netral dalam setiap kontestasi politik, termasuk pilkada. 

Namun, seperti yang diungkapkan oleh pengamat politik lokal, Syamsuddin Haris, salah satu tantangan utama adalah relasi kuasa yang dekat antara pejabat publik dan ASN di tingkat daerah. 

Dalam banyak kasus, ASN tidak hanya berada di bawah tekanan politik, tetapi juga diiming-imingi keuntungan karier, seperti promosi jabatan atau peningkatan status sosial. 

Ini menciptakan situasi di mana loyalitas ASN lebih diarahkan kepada pejabat daripada pada prinsip-prinsip netralitas dan profesionalisme.

Menurut Syamsuddin Haris, dalam bukunya yang berjudul, Demokrasi Lokal dan Politik Kekuasaan (2007: 88), politik patronase di tingkat lokal merupakan salah satu penyebab utama pelanggaran netralitas ASN

Di lingkungan lokal, relasi kuasa yang lebih personal memungkinkan pejabat daerah untuk menekan ASN, agar berpihak kepada kandidat yang mereka dukung. 

Tentu dengan harapan ASN tersebut mendapat keuntungan berupa promosi atau jabatan strategis.

Politik patronase yang kuat di tingkat lokal sering kali menjadi faktor utama ASN tergoda, untuk berpihak pada salah satu calon kepala daerah. 

Para ASN yang melihat adanya peluang keuntungan pribadi, baik berupa jabatan atau keuntungan material, cenderung mendukung kandidat yang diprediksi menang. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved