Berita Kabupaten Kupang
Polsek Fatuleu Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Hutan Bonatama Kabupaten Kupang
Keduanya pun mulai bertengkar, sambil pelaku DN mengeluarkan parang dan mengayunkannya ke arah punggung korban.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aparat gabungan dari Polsek Fatuleu dan Satreskrim Polres Kupang serta Babinsa dari Koramil Sulamu, berhasil meringkus DN (29) yang diduga kuat menganiaya Lazarus Bell (42) hingga tewas dengan sejumlah luka disekujur tubuhnya, di Desa Poto Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 6 November 2024.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fanggidae membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Kejadiannya sekitar jam 14.00 Wita. Pelaku sudah kami amankan dan korban sudah dievakuasi ke RSB Titus Uly Kupang untuk di autopsi,” ujarnya lewat keterangan yang diterima POS-KUPANG.COM Kamis, 7 November 2024.
Masih menurut David, kejadian ini berawal pada 6 November 2024 siang, saat pelaku mendatangi rumah korban Lazarus Bell dan menanyakan keberadaan korban pada anak korban Jevan Bell (11).
Baca juga: Bentuk Tim Khusus, Pemerintah Kabupaten Kupang Efektifkan Pengawasan Obat dan Makanan
Setelah diberitahu bahwa korban berada didalam rumah, pelaku DN memanggil korban keluar rumah. Korban pun keluar rumah dan mendekati pelaku. Keduanya pun mulai bertengkar, sambil pelaku DN mengeluarkan parang dan mengayunkannya ke arah punggung korban.
Sambil berusaha melawan dengan menggunakan sebatang kayu, korban berusaha menghindar namun pelaku terus mengejar korban sambil terus menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Usai menganiaya Lazarus, DN kabur kehutan. Warga pun mengejar pelaku dan saat ditemukan, terduga pelaku DN melakukan perlawanan terhadap warga hingga seorang warga bernama Antonius Tamnanu mendapat sabetan parang korban di bagian siku tangan kirinya.
Tak lama kemudian, polisi dari Polres dan Polsek Fatuleu tiba di tempat kejadian perkara, dan selanjutnya bersama warga mulai menyisir keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil ditemukan di hutan Bonatama.
Setelah diminta menyerahkan diri, DN akhirnya digiring Polisi menuju Polres Kupang.
Saat ini penyidik reskrim Polres Kupang, melakukan interogasi terhadap para saksi serta mengumpulkan bukti-bukti awal guna mendukung penyidikan lebih lanjut. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Polsek-Fatuleu-meringkus-DN-terduga-pelaku-pembunuhan.jpg)