Berita Kabupaten Kupang
Bentuk Tim Khusus, Pemerintah Kabupaten Kupang Efektifkan Pengawasan Obat dan Makanan
Untuk itu Alexon Lumba meminta pihak terkait dalam hal ini Balai POM agar melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan secara serius.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI- Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba menyebut obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan mutu, adalah ancaman serius bagi masyarakat.
Untuk itu Alexon Lumba meminta pihak terkait dalam hal ini Balai POM agar melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan secara serius.
Hal ini ditegaskan Alexon Lumba dalam rapat bersama Tim Koordinasi Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Kupang, Jumat 25 Oktober 2024.
Menurut Alexon Lumba, apabila ini tidak diperhatikan dengan serius akan menimbulkan banyak kasus keracunan bahkan berujung kematian akibat konsumsi obat ilegal atau makanan yang mengandung bahan berbahaya.
"Pemerintah Kabupaten Kupang punya tantangan nyata terkait pengawasan obat dan makanan dan edukasi terhadap masyarakat mengenai keterbatasan pengawasan di lapangan, luas wilayah, serta tingkat kesadaran masyrakat yang masih rendah," ujar Alexon.
Sehingga dia menegaskan tidak akan memberikan ruang tolerasi bagi siapapun yang coba mengedarkan obat dan makanan berbahaya di Kabupaten Kupang.
Instansi teknis Balai POM yang punya kewenangan melakukan pengawasan juga mendapat dukungan penuh baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan hukum dari Pemkab Kupang.
Baca juga: Alexon Lumba Minta Pagawai Disiplin, Absen Masuk Kantor Tapi Minta TPP Sama
Namun disini dia lebih menekankan upaya pencegahan dengan pendekatan yang lebih komprehensif melalui pembinaan, edukasi, serta pengawasan terpadu, harus lebih diintensifkan.
Sementara, Kepala Balai POM di Kupang, Yoseph Nahak Klau, memberikan apresiasi kepada Pemkab Kupang sebagai daerah pertama di NTT yang membentuk Tim Koordinasi Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan.
Melalui tim tersebut menurut dia sangat penting untuk mencegah penyebaran obat dan makanan illegal di dalam masyarakat.
Dengan adanya tim pengawas ini sangat membantu mereka mengawasi obat dan makanan yang beredar karena kebanyakan adalah produk dari luar, sehingga pengawasannya perlu diperketat.
Adapun susunan Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Kupang yaitu Penjabat Bupati sebagai Pengarah.
Plt.Sekretaris Daerah sebagai Ketua, Kepala Balai POM di Kupang sebagai Wakil Ketua, dan beranggotakan Kepala DInas Kesehatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala BP4D, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas PMD,dan Kepala Dinas Perijinan.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.