Berita Kota Kupang
Jelang HUT PGRI dan HGN Ratusan Guru di Kota Kupang NTT Periksa Kesehatan Gratis
Semi Ndolu menyampaikan pemeriksaan kesehatan ini merupakan pembukaan rangkaian menuju hari puncak peringatan HUT PGRI dan HGN.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Edi Hayong
“PGRI hadir sebagai rumah besar para guru. Kita berupaya memberikan yang terbaik bagi para guru. Hari ini kita laksanakan pemeriksaan kesehatan agar para guru bisa mengetahui status kesehatannya. Kami juga memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana yang telah meluangkaan waktu, tenaga, da berkontribusi bagi pelaksanaan kegiatan ini,” ucapnya.
Korwas Dikmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ulfianty Toelle menambahkan PGRI merupakan organisasi berbadan hukum.
Baca juga: HUT PGRI Manggarai Bupati Hery Nabit Singgung Kualitas Guru
Menurut Toelle, Organisasi PGRI telah berbadan hukum, terdaftar, dan diakui oleh Kemendikbud. Hal ini bukan hanya berlaku bagi kerja-kerja guru tetapi juga termasuk sertifikasi guru. Keberadaan PGRI harus masif disosialisasikan di kalangan guru.
Selain itu saat ini pemerintah juga konsen terhadap kasus kriminalisasi guru atau guru ketika berhadapan dengan hukum dalam menjalankan profesinya.
"PGRI memiliki peran di dalamnya dan isnan pendidikan khususnya guru juga harus terlibat,” ujar Ulfianty.
Ketua Tim Kerja Penyakit Tidak Menular Streaming Usia Produktif Dinkes Kota Kupang, Eliazar Bale Lay menjabarkan jenis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan.
“Kami melakukan pemeriksaan faktor resiko dari setiap orang. Jenis pemeriksaannya yakni berat badan, tinggi badan, lingkar perut, untuk mengetahui obesitas sentral ada detesi dini hipertensi," katanya.
Kemudian ada pengambilan darah sederhana untuk deteksi gula darah, asam urat, dan kolesterol.
Spesifiknya lagi, ada wawancara faktor resiko dari keturunan keluarga dan resiko pribadi.
"Puji Tuhan antusias guru-guru sangat baik kita lihat perkembangannya minggu-minggu ke depan, karena sasaran pemeriksaab kami 7.039 orang guru yang ada di Kota Kupang,” tutupnya. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.