Berita Kota Kupang

Imigrasi Kupang Catatkan Penerimaan PNBP Melebihi Target

Capaian ini menunjukkan kinerja optimal dari seluruh tim Imigrasi Kupang dalam mengelola pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Imigrasi Kupang berhasil mencatat prestasi yang membanggakan dengan pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 180 persem dari target yang telah ditetapkan.

Capaian ini menunjukkan kinerja optimal dari seluruh tim Imigrasi Kupang dalam mengelola pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kerja keras dan dedikasi dalam meningkatkan pelayanan, terutama disumbang oleh tingginya permintaan layanan yang meliputi pembuatan paspor baru, penggantian paspor, percepatan proses paspor, dan perpanjangan izin tinggal.

"Sektor yang paling dominan berkontribusi terhadap capaian PNBP terlihat jelas dari tingginya permintaan layanan paspor. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti peningkatan mobilitas penduduk, kebutuhan perjalanan wisata atau bisnis, dan kemudahan akses layanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kupang" ungkap Nanang kepada media, Senin (4/11/2024) di Kupang.

"Keberhasilan ini merupakan buah dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus upaya untuk terus mendukung penerimaan negara," tambahnya.

Pencapaian PNBP oleh Imigrasi Kupang sebesar Rp. 6,3 miliar, melampaui target awal sebesar Rp. 3,4 miliar atau mencapai pencapaian 180 persen bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Kantor Imigrasi Kupang, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di sektor keimigrasian.

Keberhasilan melampaui target PNBP tahun 2024 menjadi modal berharga bagi Kantor Imigrasi Kupang untuk mencapai target yang lebih tinggi di tahun 2026 sesuai hasil rapat koordinasi pusat, dimana pada tahun 2026 Kantor Imigrasi Kupang diberikan target PNBP yang lebih tinggi yaitu sebesar Rp 8,8 miliar.

Baca juga: Imigrasi Kupang Laksanakan Operasi Jagrata Tahap Tiga di Rote Ndao

Target yang ambisius ini didasarkan pada proyeksi peningkatan permintaan layanan paspor dan dampak dari perubahan regulasi mengenai penyesuaian jenis dan tarif PNBP termasuk penetapan kenaikan biaya pembuatan paspor, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Pihak imigrasi Kupang juga menyatakan akan terus berinovasi dalam memberikan layanan yang lebih cepat dan efisien, serta meningkatkan pengawasan Keimigrasian yang berada di wilayah kerja Imigrasi Kupang di Nusa Tenggara Timur.

Dengan capaian ini, diharapkan Imigrasi Kupang dapat terus mempertahankan performa yang baik dan semakin memberikan kontribusi positif bagi pembangunan negara. (YP)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved