Berita Nasional

MA Tolak Kasasi Roy Rening, Tetap Berlaku Hukuman 4 Tahun 6 Bulan

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh advokat Stefanus Roy Rening, terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait suap.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Stefanus Roy Rening 

Selain mengarahkan, Roy Rening juga mencegah Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan penyidik KPK dan meminta Rijatono Lakka untuk membuat video klarifikasi terkait pemberian uang Rp 1 miliar yang diberikan secara transfer.

Tidak hanya itu, Roy Rening juga mendatangkan massa ke Mako Brimob Jayapura untuk mendukung Lukas Enembe, dan berorasi di hadapan simpatisan yang menolak kedatangan penyidik KPK. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved