Pilkada Sumba Barat Daya
Diduga Menghalangi Peresmian Posko Pemenangan, Tim Ratu-Angga Laporkan Anggota DPRD ke Bawaslu
Tim Paket Ratu-Angga meminta Bawaslu dan Polres Sumba Barat Daya untuk memproses hukum anggota dewan bersangkutan sesuai ketentuan perundangan
Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Tim pemenangan Paket Ratu-Angga secara resmi melaporkan anggota DPRD Sumba Barat Daya periode 2024-2029, Dappa Bulu dari Partai Gerindra kepada Bawaslu Sumba Barat Daya, Kamis 31 Oktober 2024 siang.
Hal itu terjadi karena anggota DPRD tersebut diduga berupaya menghalangi peresmian posko pemenangan Paket Ratu-Angga saat kegiatan peresmian posko Ratu-Angga yang berlangsung di kampung Reda Loko, Desa Wee Baghe, Kecamatan Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya.
Akibatnya terjadi keributan namun tidak berlangsung lama berkat kesigapan petugas keamanan.
Apalagi kegiatan kampanye Paket Ratu-Angga sesuai zona yang ditetapkan KPU Sumba Barat Daya yakni zona I meliputi Kota Tambolaka, Loura, Wewewa Barat dan Wewewa Selatan.
Dalam surat laporan yang ditandatangani ketua tim pemenangan Paket Ratu-Angga, Tomas Tanggu Dendo, S.H dan sekretaris tim pemenangan, Anus Kete, menyatakan, secara resmi tim pemenangan Paket Ratu-Angga telah melaporkan kejadian itu ke Bawaslu Sumba Barat Daya dan Polres Sumba Barat Daya, Kamis, 31 Oktober 2024.
Tim Paket Ratu-Angga meminta Bawaslu dan Polres Sumba Barat Daya untuk memproses hukum anggota dewan bersangkutan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Hal itu untuk memberi efek jera kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatan serupa pada masa mendatang sekaligus memberi pelajaran kepada masyarakat siapapun melanggar peraturan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Anggota DPRD, Dappa Bulu Bantah Halangi Peremisan Posko Ratu-Angga
Anggota DPRD Sumba Barat Daya periode 2024-2029, Dappa Bulu dari Partai Gerindra yang dimintai tanggapan atas laporan tim pemenangan paket Ratu-Angga ke Bawaslu dan Polres Sumba Barat Daya di Tambolaka, Sumba Barat Daya, Jumat 1 Nopember 2024 dengan tegas membantah menghalangi atau melarang paket Ratu-Angga meresmikan posko paket Ratu-Angga di kampung kelahirannya Reda Loko, Desa Wee Baghe, Kecamatan Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya,
Saat itu, ia datang bersama salah seorang anaknya hanya bermaksud meminta klarifikasi soal pembangunan posko Ratu-Angga di kampung kelahirannya. Hal itu karena pembangunan posko itu tanpa persetujuan atau ijin masyarakat kampung itu. Namun, niat baik itu belum tersampaikan dengan baik karena langsung mendapatkan penolakan masyarakat yang hadir pada acara peresmian posko tersebut bahkan nyaris kena pukul dari masa. Ia memilih menghindar. Pada saat bersamaan, ia mempersilahkan paslon Ratu-Angga melanjutkan kampanye.
Karena itu, sekali lagi yang menegaskan, tidak memilki niat meghalangi kampanye paket Ratu-Angga. Ia justru mempersilahkan paket Ratu-Angga melanjutkan kampanye pasca insiden itu. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Pemkab Sumba Barat Daya Sudah Persiapkan Penjemputan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Bukti Tak Meyakinkan, MK Hentikan PHPU Bupati Sumba Barat Daya |
![]() |
---|
Ratu Wulla-Rangga Kaka Bantah Kerahkan ASN dalam Pilkada Sumba Barat Daya |
![]() |
---|
Adilalo-Jeremia Tanggu Persoalkan Pengaruh Mantan Bupati di Pilkada Sumba Barat Daya |
![]() |
---|
Paket Rakyat Gugat ke Mahkamah Konstitusi, Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya Sebut Itu Hak Paslon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.