Berita Manggarai Barat

Imigrasi Labuan Bajo Deportasi 2 WN Pakistan karena Langgar Izin Tinggal

Jaya mengungkapkan, tindakan AAQ dan AS melanggar ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
WNA asal Pakistan yang dideportasi oleh Kantor Imigrasi Labuan Bajo. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Dua orang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Pakistan berinisial AAQ (41) dan KS (44) dideportasi dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Kantor Imigrasi Labuan Bajo

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra, mengatakan dua WN Pakistan itu dipulangkan ke negara asal karena melanggar izin tinggal yang diberikan. 

"Mereka masuk ke Indonesia menggunakan Izin Tinggal Kunjungan Elektronik untuk tujuan kunjungan keluarga, namun terlibat dalam kegiatan meminta sumbangan di sejumlah masjid di Kabupaten Manggarai Barat," kata Jaya, Kamis 31 Oktober 2024.

Jaya mengungkapkan, tindakan AAQ dan AS melanggar ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Adapun kasus ini terungkap setelah petugas Intelijen Keimigrasian menerima laporan dari pengurus Masjid Zaenab Hadad Ndewel bahwa dua WN Pakistan tersebut pergi ke beberapa masjid untuk meminta sumbangan pada, Minggu, 27 Oktober 2024.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Argayuna Nur Indrawan, langsung menurunkan petugas ke lapangan untuk mengamankan AAQ dan KS. Itu dilakukan agar pelanggaran tidak meluas. 

Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Pelaporan Orang Asing dan E-Visa

"Kami berharap dengan tindakan ini masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mengikuti regulasi yang ada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan," kata Jaya berpesan. 

"Tindakan ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Labuan Bajo dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta menegakkan hukum keimigrasian di Labuan Bajo," pungkasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved