Berita Sabu Raijua
DPRD Sabu Raijua Bentuk AKD Tanpa Golkar
berpengaruh pada tunjangan jabatan seluruh anggota DPRD tidak dapat dibayarkan sebagaimana terjadi di bulan Oktober.
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, SEBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sabu Raijua telah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tanpa Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sabu Raijua pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Rapat Paripurna Pembentukan AKD DPRD Kabupaten Sabu Raijua untuk 2,5 tahun ke depan dihadiri sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Sabu Raijua. Rapat Paripurna ini sudah diagendakan beberapa waktu sebelumnya berdasarkan kesepakatan bahwa fraksi Golkar akan hadir namun nyatanya absen dan tidak memasukan usulan AKD.
Anggota Dewan dari Fraksi PKB, Laurens A. Ratu Wewo meminta kepada Ketua DPRD Sabu Raijua yang juga selaku Sekretaris Fraksi Golkar untuk tetap melakukan pembentukan AKD sesuai agenda yang sudah disepakati. Begitu pun dengan Anggota Dewan Fraksi lainnya.
Laurens mengungkapkan, desakan pembentukan AKD ini harus tetap segera terbentuk karena beberapa hal.
Pertama, anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua telah bertugas dari 15 September dan belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan sehingga berpengaruh pada tunjangan jabatan seluruh anggota DPRD tidak dapat dibayarkan sebagaimana terjadi di bulan Oktober.
Baca juga: DPRD Sabu Raijua Minta Pemkab Siapkan Pasar Garam yang Baik untuk Mongehi Semesta
Kedua, kerja-kerja Komisi dalam menjawab persoalan masyarakat Sabu Raijua termasuk kebutuhan pembayaran gaji guru dan TPP terkendala.
Ketiga, pembahasan APBD Sabu Raijua Tahun 2025 tidak bisa jalan serta Reses yang mana pengajuan anggaran batas tanggal 15 November tidak bisa jalan ketika pembentukan AKD tidak terjadi.
"Kami mohon pimpinan Ketua DPRD untuk terus melanjutkan agenda pemilihan AKD dan memberikan ruang kepada Golkar mengusulkan hasil pendistribusian AKD melalui Ketua DPRD Kabupaten Sabu sebagai kader dari pengurus Golkar," ungkapnya.
Rapat Paripurna ini berlangsung alot dan beberapa kali skors menunggu keputusan fraksi Golkar. Anggota Rapat Paripurna ini mendesak dan memberi waktu kepada fraksi Golkar hingga pukul 20.00 wita untuk mendistribusikan Komposisi AKD namun tak ada pergerakan dari Golkar untuk memasukan usulan.
Hingga pukul 21.00 wita Paripurna terus berlanjut dan sesuai agenda tetap membentuk Struktur AKD sesuai jumlah fraksi yang hadir. Dalam musyawarah pemilihan komposisi keanggotaan Komisi 1, 2 dan 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu Raijua telah dilaksanakan musyawarah pemilihan komposisi keanggotaan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu Raijua dengan berpedoman pada Pasal (82) Peraturan DPRD Kabupaten Sabu Raijua Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu Raijua.
Hasil musyawarah pemilihan komposisi keanggotaan Komisi 1,2 dan 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu, sebagai berikut :
Ketua DPRD, Rae Edin Saputra Manu Lado, Wakil Ketua 1 Paulus Rabe Tuka, SH dan Wakil 2 Aninda Maharani Alboneh.
Komisi 1 diketuai Ferdi F. Djami, Swingly Dala Ngapasebagai Wakil Ketua, Johanis Manu Hunga sebagai Sekretaris dan Weldi D. Ga Loni sebagai Anggota.
Komisi 2 diketuai Karel Modjo Djami, Hagai Hili Buru sebagai Wakil ketua, Eklesia Nyola Ruti, sebagai Sekertaris serta Ari stiven Rihi heke dan Riktosan Modjo sebagai Anggota.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.