Berita Sabu Raijua

Pelaku Usaha di Sabu Raijua Wajib Miliki Nomor Izin Berusaha

Aplikasi Online Single Submission merupakan platform digital yang terintegrasi untuk mengajukan berbagai jenis perizinan secara daring (online).

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Pelaku Usaha di Sabu Raijua Wajib Miliki Nomor Izin Berusaha
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Bupati Sabu Raijua, Nikodemus N Rihi Heke

"Pada kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih kepada semua Masyarakat Sabu Raijua khususnya hari ini kepada para pelaku usaha yang ada dalam ruangan ini yang mengikuti kegiatan Bimtek Online Single Submission Risk Based Aproach (OSS-RBA). Berkat kerja sama semua pihak Tahun ini kita dapat melaksanakan Kembali Bimtek OSS-RBA ini," ungkap Gab.

Baca juga: Pemberdayaan Sosial Jadi Strategi Paket Kristo Entaskan Kemiskinan di Sabu Raijua

Dengan kegiatan ini, ia berharap dapat meningkatkan jumlah dan kualitas pelaku usaha yang memiliki NIB. Kemudian pelaku usaha memahami dan dapat mengakses layanan Online Single Submission Risk Based Aproach (OSS-RBA)  dengan mudah kapanpun dan dimanapun secara mandiri Pelaku Usaha dapat menghindari praktik korupsi di dalam pengurusan perizinan. (dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved