Berita Belu
BNN Belu Perkuat Ketahanan Masyarakat Melalui Survei Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba
Gregorius menjelaskan bahwa survei berjalan relatif lancar, meskipun ada beberapa kendala, terutama dalam pengisian data pribadi seperti NIK, nama, da
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belu terus berupaya memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba dengan melakukan survei pemetaan kawasan rawan narkoba di wilayah Kabupaten Belu, Malaka, dan Timor Tengah Utara (TTU).
Kepala BNN Belu, Muhammad Rizal melalui Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Belu, Gregorius Kali Bau, S.ST, menyatakan survei ini sangat diperlukan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan narkoba di setiap wilayah.
“Survei ini dilakukan di seluruh Desa/kelurahan di Indonesia untuk mengetahui kerawanan narkoba di masing-masing daerah,” jelas Gregorius saat ditemui di Kantor BNN Belu bersama Kasubag Umum BNN Belu, Alfons Berek dan tim, Selasa 29 Oktober 2024.
Ia menyampaikan proses pengisian survei di Kabupaten Belu telah mencapai 100 persen, sementara di Kabupaten Malaka dan TTU masih berada di angka 78 persen dan 58 persen.
Gregorius menjelaskan bahwa survei berjalan relatif lancar, meskipun ada beberapa kendala, terutama dalam pengisian data pribadi seperti NIK, nama, dan alamat.
“Kami mengharapkan agar semua kecamatan dan desa/kelurahan segera menyelesaikan survei ini sebelum batas akhir pendataan pada 31 Oktober 2024,” ungkapnya.
Gregorius juga meminta dukungan dari pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat di Kabupaten Malaka dan TTU agar dapat mengisi survei melalui tautan yang sudah disebarkan oleh BNN.
Baca juga: BNN Belu Persiapkan Klinik Pratama untuk Akreditasi Perdana Tahun 2024
Lebih lanjut, Gregorius mengakui bahwa tantangan lain muncul di beberapa desa yang belum memiliki jaringan internet, sehingga BNN mengambil inisiatif untuk mengirimkan surat.
Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan dalam survei ini dilakukan secara online dan melibatkan tiga kategori yakni 30 responden dari masyarakat, 1 orang Kepala Desa ditambah aparat penegak hukum 2 orang (Bhabinkamtibmas dan Babinsa).
Dalam survei tersebut, lanjutnya, mencakup pertanyaan mengenai pemahaman masyarakat, penyuluhan tentang bahaya narkoba dan kejadian-kejadian terkait narkotika di lingkungan sekitar, serta sosialisasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Hasil survei ini akan sangat berguna dalam menyusun peta kerawanan narkoba di setiap wilayah, yang nantinya menjadi dasar untuk langkah-langkah preventif kedepan," pungkasnya. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.