Demo PMKRI di Ende
Aktivis PMKRI Ende Minta Polisi Netral dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi
Hal itu dibuktikan dengan penerimaan penghargaan dari Kapolda NTT kepada Polres Ende yang serius dalam penanganan kasus dugaan korupsi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, puluhan aktivis PMKRI Cabang Ende Santo Don Bosco menggelar aksi demontrasi, Senin, 28 Oktober 2024 menyoal beberapa kasus dugaan korupsi yang masih mengendap di Polres Ende.
Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 10.10 WITA dari Marga PMKRI Cabang Ende di Jalan Wirajaya, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah menuju Mapolres Ende di Jalan Pahlawan, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende.
Sepanjang jalan menuju Mapolres Ende, puluhan aktivis PMKRI Ende yang menggunakan satu buah mobil pikap berwarna hitam melakukan orasi. Aksi itupun sempat menjadi pusat perhatian warga di sepanjang jalan Wirajaya hingga depan Mapolres Ende.
Puluhan aparat kepolisian sudah bersiaga di depan Mapolres Ende saat puluhan aktivis PMKRI Ende tiba. Sebelum masuk dan beraudiens, mereka melakukan orasi dan membacakan pernyataan sikap dan tuntutan mereka kurang lebih selama satu jam.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indinesia (PMKRI) Cabang Ende menyatakan sikap:
Dalam orasi dan pernyatan sikapnya, Ketua PMKRI Ende, Marselino Erlan Elu mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Ende dan agar segera mengusut tuntas semua kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ende.
Erlan dalam orasinya juga menuntut Polres Ende untuk lebih netral dan profesional dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Ende, tanpa ada intervensi dari berbagai kelompok kepentingan.
Dia juga menuntut Polres Ende agar lebih transparan dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Ende.
Erlan juga menyebut, PMKRI Ende mendukung penuh Polres Ende dalam menyelesaikan persoalan korupsi di Kabupaten Ende.
"Masalah korupsi juga menjadi atensi publik yang dinilai sebagai kejahatan pelanggaran HAM yang tingkat kejahatanya luar biasa karena secara tidak langsung hak-hak dsaar masyarakat untuk memperoleh kehidupan bernegara dan pelayanan publik yang layak," tegas Erlan dalam pernyataan sikapnya.
Setelah berorasi dan menyampaikan empat poin tuntutan, enam orang perwakilan PMKRI Cabang Ende dipersilahkan masuk ke ruang rapat Mapolres Ende dan beraudiens dengan Wakapolres Ende, Kompol Ahmad dan Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta serta jajaran Polres Ende lainnya.
Saat beraudiens, Erlan kembali menegaskan pernyataan sikap PMKRI Cabang Ende.
Menyikapi pernyataan sikap tersebut, Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika melalui Wakapolres Ende, Kompol Ahmad menegaskan, jajaran Polres Ende selalu menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ende.
Hal itu dibuktikan dengan penerimaan penghargaan dari Kapolda NTT kepada Polres Ende yang serius dalam penanganan kasus dugaan korupsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.