Demo PMKRI di Ende
Aktivis PMKRI Ende Minta Polisi Netral dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi
Hal itu dibuktikan dengan penerimaan penghargaan dari Kapolda NTT kepada Polres Ende yang serius dalam penanganan kasus dugaan korupsi.
"Baru-baru ini kami mendapatkan piagam penghargaan peringkat satu untuk penanganan kasus korupsi, proses yang paling banyak P21 se- NTT, itu menunjukkan keseriusan kami dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi" tegas Kompol Ahmad.
Dia juga menegaskan, Polres Ende dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi tidak mendapatkan intervensi dari pihak manapun dan tetap profesional dalam penegakkan hukum.
"Istilahnya dengan alat bukti yang ada, terbukti, proses lanjut, tidak terbukti ya tidak kita proses, jadi profesionalnya kami karena kadang tidak terbukti dari beberapa aspek dan beberapa alat bukti dan tidak terbukti seakan-akan kami di nilai tidak profesional, tidak semua kasus korupsi itu bisa terbukti, jadi tidak ada intervensi baik dari unsur politik maupun golongan tertentu," tandas dia.
Di akhir audiens, Ketua PMKRI Cabang Ende, Elan Leu menyerahkan pernyataan sikap mereka yang diterima langsung oleh Wakapolres Ende, Kompol Ahmad. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.