Perang Tanding di Adonara

Ratusan Warga Bugalima Mengungsi Pasca Konflik Tanah Adonara, Tempati Rumah Warga dan Kapela

Yang dibutuhkan saat ini itu Air, Perlengkapan tidur, karena saat terjadi kebakaran itu, seluruh rumah warga ludes terbakar

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-BRIMOB MAUMERE 
Seorang Anggota Polisi dari Polres Flores Timur sedang memantau salah satu rumah warga yang terbakar di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat pasca Konflik. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto 

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Sebanyak 52 Kepala Keluarga atau 177 Jiwa memilih mengungsi ke Desa Wureh pasca konflik tanah antar Desa Bugalima dan Desa Wureh di Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT.

Ratusan warga ini memilih mengungsi pada rumah-rumah penduduk dan dua Kapela yakni Kapela Sinyor dan Kruskota di Desa Wureh.

"Ada  52 KK atau 177 jiwa yang mengungsi ke Wureh, mereka menempati rumah-rumah penduduk dan malam setelah doa, mereka tidur di dua Kapela, sementara yang lainnya di rumah warga,"kata Sekertaris Desa Wureh Florianus Karwayu, Rabu 23 Oktober 2024.

Untuk kebutuhan logistik bagi warga ini, Ia mengaku sudah didistribusikan oleh pihak Pemerintah Desa setempat.

Dikatakannya, saat ini warga membutuhkan air minum dan perlengkapan tidur karena pasca rumah terbakar, seluruh isi rumah rumah ludes terbakar.

Baca juga: Lirik Lagu Daerah NTT  Bejudul Apa Kabar Mu dari Daerah Flores Timur

"Yang dibutuhkan saat ini itu Air, Perlengkapan tidur, karena saat terjadi kebakaran itu, seluruh rumah warga ludes terbakar,"jelasnya.

Ia menuturkan, Usai sarapan pagi, Warga kembali ke Desa Bugalima untuk memberi makan ternak setelah itu, pada sore hari mereka kembali lagi ke Desa Wureh.

Sementara itu, Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita meminta masyarakat Desa Bugalima agar tetap menahan diri sehingga tak terjadi konflik susulan, sembari menanti proses hukum yang sedang ditangani polisi.

Kapolda NTT, ungkap Nyoman, telah memerintahkannya untuk memproses para pelaku anarkis yang melakukan penyerangan dan pembakaran rumah.

"Mereka (massa dari Desa Ilepati) melakukan penyerangan, bakar rumah, semuanya punya konsekuensi. Jadi perintah pak Kapolda untuk proses semua mereka yang menyerang dan melakukan pembakaran rumah," pungkasnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved