Minggu, 19 April 2026

Berita Manggarai Barat

PAD Manggarai Barat Sektor Pariwisata per Januari-September 2024 Tembus Rp 2,3 Miliar

Adapun DTW di luar kawasan Taman Nasional Komodo yang dikelola Disparekrafbud Manggarai Barat antara lain Gua Batu Cermin, Puncak Waringin

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Pulau Padar di Kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Sektor pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat menyumbang Rp 2.366.770.000 untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) periode Januari hingga September 2024.

Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori, Rabu 23 Oktober 2024, mengatakan uang Rp 2,3 miliar itu diperoleh dari pungutan tiket masuk kepada wisatawan di sejumlah destinasi wisata di Manggarai Barat

"Angka ini diperoleh dari beberapa destinasi tujuan wisata (DTW) dan aktivitas di wilayah perairan di luar kawasan Taman Nasional Komodo," kata Stefan. 

Adapun DTW di luar kawasan Taman Nasional Komodo yang dikelola Disparekrafbud Manggarai Barat antara lain Gua Batu Cermin, Puncak Waringin, Gua Rangko, air terjun Cunca Wulang, dan Agrowisata Ngalor Kalo.

Kemudian aktivitas snorkeling dan diving di perairan di luar kawasan Taman Nasional Komodo yakni Pulau Menjerite, Pulau Kelor, Pulau Sebayur, Pulau Kanawa, Pulau Bidadari, dan Pulau Sabolo. 

Sejak 1 Januari 2023 Pemkab Manggarai Barat menghentikan pungutan retribusi daerah di TN Komodo sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).

Rekomendasi BPK itu kemudian dilanjutkan oleh KLHK kepada Pemkab Manggarai Barat melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK). Rekomendasi BPK RI kepada KLHK itu terkait adanya pungutan ganda pada setiap wisatawan yang masuk ke TN Komodo yaitu oleh KLHK melalui BTNK dan Pemkab Manggarai Barat.

"Dengan kebijakan pemerintah pusat terkait pendapatan asli daerah, saat ini Manggarai Barat tidak mendapatkan (PAD) di wilayah dalam kawasan TNK," jelasnya. 

Baca juga: 2.000 Pelari Lokal-Internasional Ramaikan IFG Labuan Bajo Marathon 2024

Dengan dihentikannya pungutan retribusi di Taman Nasional Komodo, lanjut Stefan, Pemkab Manggarai Barat kini fokus pada peningkatan aksesibilitas dan sarpras pada desa-desa wisata di Manggarai Barat, sehingga banyak dikunjungi turis. 

Pihaknya juga terus melakukan inovasi, adaptasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pengembangan desa wisata. 

"Kami mengajak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara tak hanya berkunjung ke TNK tetapi mereka juga kami ajak untuk berkunjung diluar kawasan. Karena kita punya desa wisata, punya atraksi budaya, punya kesenian tradisional, punya wisata alam yang tak kalah bagusnya dengan kawasan Taman Nasional Komodo," ungkapnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved