CPNS 2024
Ini 4 Tanda Pengenal yang Wajib Dibawa Peserta Saat Ujian SKD CPNS 2024
Ini 4 Tanda Pengenal yang Wajib Dibawa Peserta Saat Ujian SKD CPNS 2024 sesuai Peraturan BKN RI Nomor: 5 Tahun 2024.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.COM
Seleksi CPNS - Ini 4 Tanda Pengenal yang Wajib Dibawa saat Ujian SKD CPNS 2024.
Yang mana, dari keterangan yang disampaikan BKN melalui Instagram resminya mengatakan jika untuk KTP digital wajib harus difoto dan dicetak terlebih dahulu sebelum tes SKD CPNS 2024 dilaksanakan.
"Khusus KTP digital, harus difoto dan dicetak. Dan disarankan cetak berwarna agar mudah dikenali keasliannya," ujar keterangan yang disampaikan dalam Instagram resmi BKN.
Itu dia salah satu syarat tanda pengenal yang harus dibawa khususnya KTP yang diperbolehkan menggunakan KTP digital ya.
Namun sekali lagi, pahami ketentuan yang sudah dijelaskan diatas dalam penggunaan KTP digital tersebut ya. Semoga membantu. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.