CPNS 2024

Ini 4 Tanda Pengenal yang Wajib Dibawa Peserta Saat Ujian SKD CPNS 2024

Ini 4 Tanda Pengenal yang Wajib Dibawa Peserta Saat Ujian SKD CPNS 2024 sesuai Peraturan BKN RI Nomor: 5 Tahun 2024.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.COM
Seleksi CPNS - Ini 4 Tanda Pengenal yang Wajib Dibawa saat Ujian SKD CPNS 2024. 

POS-KUPANG.COM – Badan Kepegawai Negara ( BKN ) melalui Melalui Peraturan BKN RI Nomor: 5 Tahun 2024, ada beberapa Tanda Pengenal yang Wajib Dibawa Peserta saat Ujian SKD CPNS 2024.

Adapun 4 Tanda Pengenal yang Wajib Dibawa Peserta Saat Ujian SKD CPNS 2024:

-KTP elektronik asli atau surat pengganti KTP yang masih berlaku, atau

-Kartu keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang, atau

-Identitas kependudukan digital berupa KTP digital dan tangkapan layar yang sudah dicetak dan ditunjukkan kepada pansel instansi

-Kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada pansel instansi.

Baca juga: Aturan Perankingan Nilai Ambang Batas CPNS 2024 dan Syarat Lolos SKD, Cek Passing Grade TWK,TIU, TKP

Tanda pengenal tersebut wajib dibawa. Jika ada salah satu syarat yang tidak ditaati, perserta akan mendapatkan sanksi ringan hingga diskualifikasi.

Nah, berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, ada beberapa jenis tanda pengenal yang dapat dibawa, salah satunya kartu tanda penduduk (KTP).

KTP adalah salah satu syarat dokumen yang wajib dibawa sebagai keabsahan bahwa peserta terdaftar untuk mengikuti tes SKD CPNS 2024.

Lantas, bisakah menggunakan KTP digital untuk tanda pengenal tes SKD CPNS 2024?

Boleh Pakai KTP Digital

Seperti yang sudah diinformasikan oleh Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, akan ada beberapa jenis tanda pengenal yang dapat dibawa, salah satunya kartu tanda penduduk (KTP).

Peserta CPNS wajib membawa KTP elektronik asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku.

Baca juga: Sudah Dimulai Kemarin, Ini Daftar Link Live Score SKD CPNS 2024 lengkap di Seluruh Indonesia

Peserta juga dapat membawa identitas kependudukan digital lho.

Namun, khusus untuk para peserta, ada yang perlu dipahami terkait KTP digital ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved