Berita Sabu Raijua

Sulitnya Air di Sabu Raijua Dorong Masyarakat Buat Sumur Bor

Jika sesuai regulasi, sejauh ini bagi masyarakat yang mengebor sumur tanpa izin biasannya dihentikan atau menutup operasional sumur bornya.

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Seorang ibu sedang menimba air dari sumur di Desa Menia, Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, SEBA - Sulitnya mendapatkan sumber air bersih di Sabu Raijua dorong masyarakat membuat sumur bor mandiri.

Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sabu Raijua, Herson Keda mengatakan regulasi atau wewenang pengeboran sumur ada di tingkat provinsi. DLHK tidak memiliki wewenang sehingga hingga saat ini tidak ada penertiban pemilik peralatan bor di Sabu Raijua.

"Sehingga mungkin karena kebutuhan mendesak akan air mengebor adalah jalan pintas untuk mendapatkan air," ungkapnya pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Ia tidak menampik, kondisi ini tidak bisa sepenuhnya menyalahkan masyarakat karena kebutuhan air sifatnya urgent. Ia berharap, ke depannya, proses pengeboran harus berdasarkan regulasi dan juga dilakukan secara bijaksana sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti dampak intrusi air laut yang sangat tinggi di Sabu Raijua saat ini.

"Karena nanti di tengah pulau di atas gunung sendiri bisa terjadi intrusi air laut. Kadar air yang biasanya kita minum bisa tercemar air laut," lanjutnya.

Jika sesuai regulasi, sejauh ini bagi masyarakat yang mengebor sumur tanpa izin biasannya dihentikan atau menutup operasional sumur bornya.

"Kami belum sampai pada tahap penertiban baru sampai pada imbauan. Karena harus mempertimbangkan kebutuhan mereka," katanya.

Ia mengatakan, pendekatan hukum terkait hal ini di Sabu Raijua belum bisa diterapkan dan hanya bisa dimaklumi dengan kondisi Sabu Raijua. Menurutnya, banyak kendala yang dihadapi karena untuk proses penertiban harus ada ketersediaan PPNS atau tenaga khusus untuk lakukan penindakan dan wewenang itu ada di tingkat provinsi.

"Mari kita jaga bumi Sabu. Sabu ini dikenal dengan pulau yang panas, gersang tapi kita bisa mengubah itu dengan satu cara yaitu menanam, menebang secara bijaksana, sesuai kebutuhan dan tidak sporadis sehingga kita menjaga ketersediaan tutupan lahan di Sabu Raijua yang dampaknya pada ketersediaan air tanah, pencegahan bencana iklim yang kondusif," terangnya.

Secara terperinci dalam dokumen IKLH Kabupaten Sabu Raijua tahun 2024, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (ILHK) Kabupaten Sabu Raijua tahun 2024 masuk pada kategori baik. Meningkat menjadi 73,83 pada 2024 dari 70,79 pada 2022.

Indeks Kualitas Air (IKA) di Sabu Raijua tahun 2024 masuk dalam kategori sedang (51,82). Sedangkan pada tahun 2022 IKA masuk kategori kurang (45). Kemudian Indeks Kualitas Udara (IKU) sejak tahun 2022 hingga 2024 dalam kategori sangat baik (100). Sementara Indeks Tutupan Lahan dalam kategori sedang dan terus mengalami peningkatan dari tahun 2022 namun tidak signifikan.

Baca juga: Bawaslu Sabu Raijua Imbau Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan Karena Uang 

Hingga saat ini juga terdapat tiga jenis bencana tertinggi di Kabupaten Sabu Raijua. Ketiga jenis bencana tersebut yakni bencana gempa bumi, bencana kebakaran dan bencana kekeringan dari lima jenis bencana yaitu banjir, gempa bumi, kebakaran, kekeringan, longsor, dan Tsunami.

Bencana gempa bumi memiliki luasan daerah terdampak paling tinggi yaitu 46.087 Ha, bencana kebakaran dengan luas daerah terdampak 45.439 Ha dan bencana kekeringan dengan luas daerah terdampak 45.439 Ha. (dhe)

 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved