Berita Nasional
Perputaran Uang Jaringan Narkoba Jambi Tembus Rp 1,1 Triliun, untuk Foya-foya dan Usaha Gym
PPATK mengungkap angka perputaran uang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba jaringan Jambi.
Editor:
Alfons Nedabang
Irjen Asep menambahkan tim sidik TPPU Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran aset-aset lain yang diduga merupakan hasil kejahatan tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh jaringan Helen dkk.
“Jadi terkait dengan perkembangan kasus ini, ini belum titik akhir, ini baru titik awal, kita akan terus melakukan pengembangan, mengejar baik tersangka ke bawah, jaringan jaringan pengedarnya, maupun ke atas sumber barangnya,” papar Irjen Asep. (tribun network/nas/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.