Siswi Disiram Air Keras di Lembata
Penyiram Air Keras ke Siswi SMP di Lembata: Saya Sakit Hati, Saya Hancur Dia Juga Hancur
Penyidik Polres Lembata akhirnya menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap M (13), siswi SMP Negeri 1 Nubatukan, Senin (14/10/2024).
"Truk ini yang sering digunakan pelaku untuk membuntuti korban," kata dia.
CA ditahan sekitar pukul 11.45 Wita setelah diperiksa secara maraton oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lembata.
Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polres Lembata.
Dia dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Motif Pelaku
Kasat Reskrim Polres Lembata, Donni Sare mengungkapkan motif CA (49) menyiram air keras ke wajah M (13).
CA yang kerap disapa Ko Ceng itu mengaku karena korban cuek dan mengabaikan rasa cinta dan sayangnya.
Baca juga: Kesal Cinta Ditolak Jadi Alasan Pria di Lembata Siram Siswa Pakai Air Keras
"Karena saya sakit hati. Jadi kalau rusak ya rusak satu kali. Saya hancur, dia juga hancur,” ujar CA di Mapolres Lembata.
Ko Ceng dan M selisih usia 36 tahun.
Donni Sare mengatakan, Ko Ceng sempat mengelak saat dilakukan pemeriksaan awal.
Namun setelah penyidik menunjukkan beberapa barang bukti, dia baru mengakui sebagai pelaku penyiraman air keras.
"Dia tidak bisa mengelak dan langsung mengaku bahwa dia yang menyiram air keras," ujar Donni Sare.
Sebelumnya diberitakan, insiden itu terjadi saat korban hendak ke sekolahnya di SMP Negeri 1 Nubatukan pada Senin (14/10) pagi.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba terduga pelaku mendekati korban lalu menyiram air keras ke bagian wajah.
Setelahnya pelaku melarikan diri. Hingga saat ini korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Lewoleba, Lembata. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.