CPNS 2024
Simak Penjelasan BKN Terkait Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Belum Bisa Cetak
Simak Penjelasan BKN terkait Kartu Ujian SKD CPNS 2024 belum bisa cetak, batas akhir dan cara cetak dari laman SSCASN BKN.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Sampai dengan H-3 pelaksanaan SKD CPNS 2024, masih banyak peserta yang belum bisa Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024.
Terkait Kartu Ujian SKD CPNS 2024 belum bisa cetak, begini Penjelasan BKN ( Badan Kepegawaian Negara ).
Sesuai Pengumuman Plt. BKN Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, Kartu Ujian SKD CPNS 2024 sebenarnya sudah dapat dicetak sejak 9 Oktober 2024 dan berakhir 15 Oktober 2024 atau sehari sebelum pelaksanaan SKD CPNS 2024.
Namun apa hingga tiga hari menjelang Ujian SKD CPNS 2024, ada peserta yang belum bisa cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024.
Menanggapi keluhan peserta tersebut, BKN melalui akun Instagram resminya menjelaskan, pengumuman terkait peserta SKD akan dirilis oleh masing-masing instansi mulai 9 Oktober 2024.
Baca juga: Cek Ketentuan Terbaru Pelaksanaan SKD CPNS 2024: Tata Tertib, Materi, Passing Grade hingga Larangan
"Pengumuman peserta SKD dari masing-masing instansi akan dirilis mulai 9 Oktober 2024.
Cek secara berkala instansi yang dilamar. Kalau sudah diumumkan, baru cetak kartu ujian SKD untuk dibawa ke Titik Lokasi ujian," tulis BKN lewat akun Instagram resminya.
Peserta diimbau untuk rutin memeriksa jadwal pengumuman di laman SSCASN maupun situs instansi yang dilamar hingga batas akhir pengumuman pada 15 Oktober 2024, guna memastikan waktu dan lokasi ujian. Setelah itu, peserta dapat mencetak kartu peserta ujian SKD CPNS 2024.
Kapan Batas Akhir Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024?
Setiap instansi memiliki waktu pengumuman yang berbeda-beda. Namun cetak kartu ujian dapat dilakukan sepanjang masa pengumuman berlangsung hingga batas akhir.
Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 5419/BKS.04.01/SD/K/2024, batas akhir cetak kartu ujian SKD CPNS 2024 adalah pada 15 Oktober 2024, sebelum pelaksanaan ujian yang dimulai 16 Oktober 2024.
Baca juga: Cek Ketentuan Terbaru Pelaksanaan SKD CPNS 2024: Tata Tertib, Materi, Passing Grade hingga Larangan
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024
Berikut langkah-langkah mencetak kartu ujian SKD CPNS 2024:
Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
Log in menggunakan NIK dan kata sandi.
Buka halaman "Resume Pendaftaran".
Klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian".
Informasi mengenai lokasi, tanggal, dan sesi ujian akan muncul di dokumen.
Simpan dan cetak kartu tersebut untuk dibawa saat ujian. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.